
Binjai, siasatnusantara.com – Polres Binjai kembali ratakan barak narkoba dengan cara membakarnya lokasi barak tersebut berada di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (30/01/2025).
Penggerebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. bekerjasama dengan Kasat Samapta AKP Gudo Siswoyo, S.Pd. dengan melibatkan personil satres narkoba 11 personil dan sat samapta 5 personil sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor: Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi seputar penggrebekan tersebut mengatakan.
“Dalam penggrebekan, petugas mengamankan seorang pria masing masing berinisial NG (38) warga dusun IV Kampung Dalam, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap NG ditemukan barang bukti padanya berupa
– 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,12 gr,
– 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong),
– 1 (satu) bungkus plastik klip kosong,
– 17 (tujuh belas) buah mancis,
– 1 (satu) buah pipet sekop,
– 1 (satu) unit Hp OPPO putih,
– 1 (satu) unit timbangan elektrik,
– Uang tunai Rp. 865.000 (uang hasil penjualan sabu).
Petugas melakukan pembongkaran terhadap barak tersebut serta memusnahkannya dengan cara dibakar.
“Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar,” kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi Jumat (31/1/2025).
Terhadap NG bersama barang buktinya langsung diboyong ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Arf)