Siasatnusantara.com||Medan, 2 April 2024 – Dalam rangka pemberantasan aksi premanisme, pencurian (curas, curat, curanmor), serta geng motor dan kejahatan jalanan, Polsek Deli Tua menggelar kegiatan Hunting System pada hari Senin, 1 April 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, dan melibatkan personel Unit Reskrim, Unit Samapta, dan Unit Lantas Polsek Deli Tua.
Patroli dimulai pada pukul 23.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Deli Tua, seperti Jalan Eka Warni, Jalan AH Nasution, Jalan Karya Bakti, Jalan STM Kanal, dan Jalan Besar Deli Tua.
Hasil yang dicapai:
Nihil kendaraan yang terjaring razia
Situasi selama giat berlangsung aman dan terkendali
Kapolrestabes Medan, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Deli Tua dan berharap kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Medan.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
ARF