Siasatnusantara.com – Medan || Terjadi lagi pengancaman kepada wartawan oleh diduga bandar narkoba ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Area dan jajarannya. Hari Sabtu (27/04/24) Pukul 19:20 Wib
Pada awalnya wartawan lakukan konfirmasi perihal dugaan pembiaran penjualan narkoba secara terbuka, yang berada di Jalan Denai Gang Sehat, Jalan Denai Gang Jati I, II Kecamatan Medan Area serta Jalan Denai Gang Singkat Kecamatan Medan Denai.
Setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area terkait bandar yang bebas berjualan narkoba yang terkesan tak tersentuh hukum maka pihak polsek langsung klarifikasi kepada awak media.
Setelah klarifikasi antara polsek dan wartawan tersebut pihak polsek meninggalkan wartawan. Selang tak berapa lama, tiba-tiba yang di duga suami bandar langsung mendatangi awak media dan mengancam akan di siram dengan soda api jika dirinya dipenjara gara gara klarifikasi pemberitahuan lokasi rumahnya yang dijadikan sebagai tempat dN transsksi jual beli narkoba.
“Aku dapat kabar ke dumas peihal tumah saya tersebut aku lebih bagus masuk penjara tapi orang yg memberirahu tersebut akan ku siram pake soda api” tegasnya lembut brrnads ancaman kepada awak media
Kejadian tersebut berada di Jalan Denai Gang Jati I Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area yang tidak jauh dari rumah diduga bandar narkoba tersebut
Anehnya pada saat melakukan klarifikasi dengan pihak Polsek Medan Area yaitu petugas luar bermarga Ginting dan bergelar si kocik Sitorus tiba tiba pihak bandar yaitu suaminya bernama Diduk langsung mendatangi wartawan.
“Saya bingung kok bandar bisa langsung jumpai saya setelah pihak kepolisian meninggalkan lokasi pertemuan kami? Pungkas awak media.
Selain itu pihak wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang dan Kanitreskrim perihal pengancaman tersebut namun bungkam saat di hubungi wartawan.