Siasatnusantara.com||Judi merupakan salah satu usaha atau bisnis menjanjikan dengan keuntungan cukup besar. Berbagai cara dan tempat dicari untuk bisa membuka bisnis ilegal tersebu.
Seperti dilakukan pria Tionghoa berinisial KP dan Ah warga Medan. Meski berulangkali didemo saat buka bisnis haramnya di Jalan Perbatasan Bakaran Batu Lubuk Pakam, KP dan Ah justru berpindah tempat membuka bisnis ilegalnya itu di Jalan Pasar 6 Tandam Hilir Hamparan Perak Deli Serdang wilayah hukum Polres Bunjai.
Keterangan diperoleh pada Rabu (5/6/2024) menyebutkan, bisnis ilegal milik KP dan Ah ini sudah berjalan lebih kurang satu bulan lamanya. Sama seperti sebelumnya, KP dan Ah menyediakan berbagai jenis permainan judi yang beroperasi di dalam rumah dilokasi tersebut.
Tidak sedikit para penggila judi berkantong tebal datang untuk bermain, tanpa harus ada rasa khawatir atau takut akan dirazia pihak kepolisian. “Para pemain yang datang kelokasi ini cukup ramai setiap harinya, apalagi diwaktu hari libur, keluar masuk para pemain judi ke lokasi ini,” ujar salah seorang warga yang tak ingin namanya ditulis.
Menurut warga lokasi judi ini sudah cukup lama buka, namun belum pernah sekali pun petugas kepolisian datang melakukan razia. “Padahal bukanya terang-terangan seolah terkesan menganggap tidak ada polisi yang berani gerebeknya,” cetus warga.