Belitung, siasatnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya seluruh rangkaian proses demokrasi di tingkat Desa yang akan digelar di sejumlah Desa di Kabupaten Belitung.
Sebanyak 13 desa di 4 kecamatan akan mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2026. Desa-desa tersebut meliputi:
1. Kecamatan Tanjungpandan: Desa Perawas, Air Merbau, Air Pelempang Jaya, Air Ketekok, dan Air Raya.
2. Kecamatan Sijuk: Desa Sijuk, Terong, Pelepak Pute, dan Tanjung Tinggi.
3. Kecamatan Membalong: Desa Pulau Seliu, Pulau Sumedang, dan Padang Kandis.
4. Kecamatan Badau: Desa Ibul.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, telah ditetapkan sebanyak 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melayani para pemilih di desa-desa tersebut. Adapun hari pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 September 2026.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Drs. Fari, menyampaikan bahwa Pilkades Serentak merupakan agenda strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.
“Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Belitung Tahun 2026 merupakan agenda strategis dalam rangka menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat empat tahapan utama dalam pelaksanaan Pilkades, yaitu tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, serta penetapan dan pelantikan.
Sementara itu, Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S. Sos menekankan bahwa Pilkades bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah.
“Pilkades ini bukan sekadar agenda rutin, tapi momentum untuk memperkuat desa. Kalau desa kuat, tentu ekonomi akan bergerak dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ungkapnya.
Pemkab Belitung berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar melalui dukungan serta sinergi dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, Forkopimda, OPD terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat.
(*/Luise/Ar)











