Masih Ingatkah Kasus Ini? Aset Eddy Tansil Berhasil Diamankan

Siasatnusantara.com – Jakarta || Kasus korupsi legendaris yang melibatkan buronan Eddy Tansil kembali mencuri perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menelusuri dan mengamankan aset milik Eddy Tansil senilai sekitar Rp51,6 miliar, sebuah langkah yang dianggap luar biasa oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menyebut pencapaian ini sebagai bukti bahwa negara tidak pernah berhenti mengejar kerugian akibat tindak pidana korupsi, meski kasusnya telah berlangsung puluhan tahun. Ia menegaskan, kerugian negara tidak boleh dianggap selesai hanya karena waktu berlalu.

Kasus Eddy Tansil sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia pada era 1990-an. Ia terbukti membobol kredit Bank Bapindo melalui Golden Key Group, lalu melarikan diri dari Lapas Cipinang pada 1996 dan menjadi buronan internasional.

Selain aset Eddy Tansil, Kejagung juga menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan total lebih dari Rp1 triliun, termasuk hasil penelusuran perkara ini. Dana tersebut akan masuk ke kas negara sesuai aturan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak mengenal batas waktu. Negara tetap memiliki kewenangan untuk menelusuri dan memulihkan aset demi mengembalikan hak masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *