![](https://www.siasatnusantara.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-23-at-09.36.59.jpeg)
Siasatnusantara.com.- Simalungun // Setelah viral di media sosial, Arsad Nasution (58 tahun) warga Lingkungan Bandar Syahkuda, kelurahan Kerasaan 1, kecamatan pematang Bandar, Simalungun. Yang tinggal sebatang kara di rumah tidak layak huni kini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Yang mana Arsad Nasution pernah tinggal bersama Adeknya, semakin lama tinggal bersama Adeknya tersebut, dirinya merasa tidak enak hati dan memutuskan untuk tinggal di kandang kambing milik orang yang mana dipercayai untuk merawat kambing tersebut dengan paruh (bagi hasil).
“Ya saya memutuskan untuk tinggal di kandang saja, karena tidak ingin merepotkan keluarga” katanya.
Selanjutnya Arsad mengucapkan ” Terima kasih banyak atas perhatian dari Masyarakatsekitar telah membantu dan gotong royong membangunkan rumah”Ujarnya.
Jurnalis secara kasat mata melihat langsung kondisi Arsad Nasution sangat memprihatikan dan mohon bantuan serta Tali Asihnya,Senin(22/07/2024).Pukul(09.00)wib.
“Terlihat juga telah ramai masyarakat sekitar berkumpul serta Pak Lurah Sumarno, kelurahan Kerasaan 1 dan Hadir Camat Pematang Bandar”Pahot Halomoan Siregar Marharoan Bolon (gotong royong) membangun sebuah rumah untuk Bapak Arsad Nasution.
ketika dihampiri jurnalis Camat Pematang Bandar mengatakan” Setelah ini nanti cari yang tinggal dikandang Tikus, kandang ayam.kandang ular.Seakan tidak terima bila diwilayah Kecamatan Pematang Bandar disoroti prihal Kesenjangan Sosial (kemiskinan) yang masih banyak belum tersentuh.
Seterusnya Camat memanggil nama jurnalis ,”wawancarai dulu Bapak Arsad ini, agar seimbang. Saat di wawancarai bukan Arsad Nasution menjawab melainkan Pahot Halomoan Siregar Camat Pematang Bandar.
Saat di wawancarai dilokasi Sumarno Lurah kelurahan Kerasaan1 menjelaskan bahwa solusi untuk Arsad Nasution yang tinggal satu rumah dengan kandang kambing tersebut kini dibantu agar rumahnya bisa lebih layak dan mempunyai fasilitas jamban.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bergotong-royong membantu warga yang membutuhkan. Semoga semangat gotong-royong ini bisa terus kita pelihara, karena gotong-royong merupakan modal utama pembangunan di segala bidang dan mudah-mudahan siap hari ini” pungkas Sumarno.
Tokoh Pemuda setempat yang sekaligus penggiat sosial control Grigona Damanik, saat di wawancarai jurnalis diwarung Pemandian Alam Sungai Lobang mengatakan rasa prihatinnya atas kondisi Pemerintahan Kelurahan Kerasaan 1 yang mana Kesenjangan Sosial (kemiskinan)tersebut tidak merata.
Dalam kesempatan itu, Gona menjelaskan
“Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan.
“Pancasila Sila Ke-5 : ” Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ini menggambarkan
seakan-akan sudah tidak lagi diperlukan.
Terkait dengan kondisi tersebut Gona Damanik mengharapkan kepada kelurahan Kerasaan 1 dan seluruh masyarakat atau yang berkompeten terhadap masalah tersebut agar serius menangani masalah tersebut dan diharapkannya supaya memberikan perhatian terhadap masalah ini.
(TITO DAMANIK)