Komisi XIII DPR RI Gelar RDP dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk Reformasi Sistem Pemasyarakatan

SiasatNusantara.com – Jakarta, Rabu (21/5/2025), Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan dan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Timur Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II Lt. 3, Senayan, Jakarta.

Agenda rapat ini adalah membahas reformasi sistem pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memastikan keadilan. Dalam rapat tersebut, Anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan menyampaikan beberapa saran dan pendapat.

Maruli Siahaan menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi di tingkat Kakanwil dan jajaran lainnya, karena mereka merupakan ujung tombak dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Ia juga menyarankan untuk mengatasi masalah overcapacity dengan melakukan pendataan dan pemindahan narapidana ke lapas yang kapasitasnya masih mencukupi.

Selain itu, Maruli Siahaan juga mendorong pembangunan komunikasi dan pembinaan rohani (BinRoh) secara rutin untuk WBP dari berbagai agama. Ia juga menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan terkait masuknya handphone dan senjata tajam ke dalam rutan, serta membatasi kunjungan keluarga dan memberikan batasan waktu untuk berkunjung ke lapas.

Maruli Siahaan juga menyinggung terkait peredaran narkoba di lapas, yang mana banyak modus baru ditemukan adanya narkoba di dalam lapas. Ia menyarankan untuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan dan menambah anggota pengawas dan penjaga lapas untuk memantau dan mencegah masuknya narkoba.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas, Dokter Lapas Pekanbaru Ikuti Metode Klasikal Seminar Road Show Autoimun Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *