Presiden Prabowo Respons OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Siasatnusantara.com – Jakarta, 21 Agustus 2025 || Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerima laporan resmi terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetya Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tidak menunjukkan reaksi terkejut secara ekspresif atas laporan tersebut. Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8), Prasetya menegaskan bahwa Presiden telah berkali-kali mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan menjunjung tinggi integritas.

“Presiden sudah dapat laporan dan beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau hormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetya.

KPK mengamankan total 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Noel. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dan 22 kendaraan, di antaranya mobil sport Nissan GT-R dan beberapa motor gede merek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel oleh KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

Presiden Prabowo menyatakan akan segera melakukan pergantian posisi Wamenaker apabila Immanuel Ebenezer terbukti bersalah. Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, mengingat Noel merupakan pejabat pertama di kabinet yang terjaring OTT KPK.

Berita ini menjadi sorotan nasional dan menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. (Ms)

BACA JUGA:  Kasi Humas Polres Belitung Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan DPC PJS Belitung Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *