Musi Banyuasin, siasatnusantara.com – Ditengah gemerlap cahaya lampu warna warni yang memancarkan keindahan dan kesan mewah di malam hari, sejumlah tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke yang berjejer di wilayah kecamatan sungai lilin kabupaten Muba, kini menyisakan kekhawatiran besar bagi masyarakat. Dibalik suasana Remang – Remang yang sengaja di bangun untuk menarik pengunjung, tempat – tempat ini diduga kuat menyimpan aktivitas dan praktik maksiat yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan ketertiban umum.
Dari luar, tempat tersebut tampak beroperasi layaknya tempat hiburan biasa yang menyediakan tempat bersantai, musik, dan minuman. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan dan keluhan warga sekitar, keindahan pencahayaan dan kemeriahan suasana malam itu ternyata hanya menjadi kedok atau topeng belaka. Diruang tertutup dan dibalik pintu yang tertutup rapat, terindikasi terjadi penyimpangan perilaku, hingga praktik prostitusi terselubung yang dibungkus dengan pelayanan khusus.
“Kalau dilihat dari depan, indah sekali lampunya, terlihat mewah dan elegan. Tapi masyarakat tahu betul apa yang terjadi di dalam sana, cahaya lampu yang remang – remang itu sengaja di buat untuk menutupi hal – hal yang tidak pantas dilihat. Banyak laporan yang masuk, diduga disana terjadi hal – hal yang melanggar norma agama dan hukum, sangat jauh berbeda dengan wajah sungai lilin yang kita kenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga mengaku resah dan merasa terganggu dengan keberadaan tempat – tempat tersebut. Lokasi yang sebagian berada di pemukiman warga, dikhawatirkan dapat merusak tatanan sosial, merusak moral generasi muda, serta menjadi contoh buruk bagi anak – anak yang tumbuh di lingkungan sekitar. Keberadaan tempat hiburan yang dinilai tidak terkontrol ini juga dianggap mencemari citra daerah dan bertolak belakang dengan upaya pembangunan karakter masyarakat Muba.
“Kami tidak menolak keberadaan tempat usaha hiburan, asalkan berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku tapi ini sudah keterlaluan. Dibalik keindahan lampu dan kemeriahan malam itu, tersimpan dosa dan maksiat yang sangat meresahkan kami. Kami khawatir anak – anak dan pemuda kita terjerumus kesana,” tambah warga lainnya.
Sampai berita ini di tayangkan, diduga belum ada tindakan tegas yang terlihat dilakukan oleh pihak pengelola maupun aparat terkait terhadap dugaan aktifitas tersebut. Masyarakat setempat pun berharap pemerintah daerah, sat pol PP, dan kepolisian segera turun tangan melakukan pengecekan dan pengawasan ketat. Warga menuntut agar izin usaha tempat – tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan hukum dicabut dan ditutup paksa, agar ketenangan ketertiban, dan nilai kesusilaan di wilayah sungai lilin dapat kembali terjaga dengan baik.
(*/LKM).











