SIASATNUSANTARA.COM|| Medan, Warga Jalan Quba lingkungan 18 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara sudah sangat resah akibat banyaknya pencuri gentayangan di lingkungan tersebut. Adapun para pencuri – pencuri tersebut rata rata anak dibawah umur namun cara beraksinya sangat profesional untuk melakukan aksinya.
Pasalnya adalah, Risma Wati br Sigiro warga Jalan Quba Gang Nasional Lingkungan 18 Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor baru baru ini rumahnya di bobol maling (06 April.2023) atas kasus pencurian yang dilakukan para pelaku anak dibawah umur namun cara kerjanya sangat profesional. Atas kasus pencurian tersebut korban mengalami kerugian uang kontan senilai 28 Juta Rupiah ditambah lagi kerugian kerusakan rumahnya yang mana Seng dan Plafon rumahnya dirusak para pencuri tersebut.
Mengetahui rumahnya dibobol maling korban langsung membuat laporan ke Polsek Deli tua Polrestabes Medan didampingi Kepala Lingkungan 1 kelurahan Kwala Bekala karena Kepala lingkungan 18 tidak berada di rumahnya.
Dalam keterangannya kepada Wartawan Rismawati mengatakan, pada hari kejadian itu rumah dalam keadaan tidak berpenghuni, Ia bersama ketiga anaknya pergi berkunjung kerumah krabat dalam rangka silaturahmi, namun hanya hitungan jam rumah ditinggal, para maling sudah berhasil menggasak puluhan juta uang cas miliknya.
” Anak ku yang pertama kali melihat rumah sudah dibobol maling, mereka melihat kamar dalam keadaan terbuka dan lemari sudah diacak acak, kemudian mereka melihat plafon rumah sudah terbuka dirusak pada pelaku” ujar Rismawati, Senin (5/6/23) dikediamannya usai sidang online perkara pencurian pelaku anak di Pengadilan Negri Pancur Batu.
Lanjutnya, anak lelakinya langsung menghubungi Rismawati via telefon memberi kabar kejadian tersebut.
Sesampainya dirumah, Rismawati langsung melihat keadaan rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan 1 Kelurahan Kwala Bekala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua dengan bukti lapor Nomor: LP/B/252/IV/2023/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada Jumat (7/4/2023).
Setelah menghimpun informasi terduga pelaku, Satreskrim Polsek Deli Tua mengamankan 2 Pelaku anak dibawah umur dan melakukan pemeriksaan terhadap 5 anak lainnya yang turut menikmati uang hasil pencurian tersebut.
Adapun pelaku anak yang diamankan K (15) dan S (16) sedangkan pelaku menikmat uang hasil curian, AB (17), Y (17), R (15), L (16), N (17).
Belakangan kata Rismawati, para pelaku penikmat uang curian diketahui berjumlah 8 (delapan) orang, yang keseluruhannya anak- anak remaja belia di daerah tempat tinggalnya.
” Kasus kemalingan sudah sering terjadi di kampung ini, namun saya tidak bisa membiarkan masalah ini selesai hanya dilingkungan saja, sebab prilaku anak- anak tersebut tidak berubah, bahkan semakin nekat, buktinya rumah saya dibobol melalui atap rumah untuk aksi pencurian itu” ungkap Rismawati.
Begitupun kata Rismawati pihaknya bersedia untuk berdamai dengan para pelaku dengan pertimbangan anak yang masih berstatus pelajar.
” Makanya bagi pelaku yang hanya menikmati hasil pencurian atas uang milik saya yang hilang saya bersedia berdamai dengan etikat baik mengganti uang yang sudah mereka nikmati dari hasil kejahatan tersebut, namun bagi dua pelaku yang lain masih ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai pelaku pencurian dan pengerusakan” jelasnya.
Aksi nekat membobol rumah untuk melakukan tindak kejahatan oleh para pelaku anak dilingkungan tempat tinggalnya itu sudah sangat meresahkan, bahkan kata Rismawati prilaku melakukan pencurian sudah terbilang profesional, tidak ada rasa takut, malu ataupun merasa bersalah.
” Seperti yang kami saksikan terhadap satu pelaku inisial (S-red) yang justru merasa biasa- biasa saja saat diperiksa dihadapan juper, lagak dan perkataannya justru tidak terlihat takut atau malu, justru merasa seperti tidak ada kejadian” imbuh Rismawati.
Tentu prilaku anak seperti itu membuat miris para orang tua, apalagi anak yang berusia belasan tahun sudah merokok secara terang-terangan dihadapan orang tua seolah kelakuan demikian menjadi hal yang biasa.(M2)