SIANTAR – Keheranan warga pun mulai terlihat atas tetap beroperasi nya lokalisasi perjudian tembak ikan di Jalan TB Simatupang Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, persis di samping terminal Suka Dame.
Hal ini diungkapkan oleh A. Panjaitan (35) kepada wartawan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bersikap adil dan menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya.
“Sudah jelas itu adalah aktivitas perjudian, mengapa tidak segera ditindak. Apalagi yang ditunggu? Jangan-jangan aparat penegak hukum di Siantar ini takut dengan pengelola?,” ketusnya.
Ia bersama beberapa warga sekitar juga khawatir atas dampak buruk yang timbul atas hadirnya praktik perjudian tersebut.
“Kekhawatiran kami saat ini terutama mengingat situasi masih pandemi covid-19, kedua dampak kepada mental anak-anak dan juga Kepala keluarga. Terhadap anak-anak, jelas buruk untuk masa depannya. Sejak sekarang sudah mengerti berjudi, gimana lagi masa depannya nanti. Untuk kepala rumah tangga, jelas berpengaruh kepada ekonomi. Akibat dia asyik berjudi, setoran ke rumah pasti habis. Gak ada sejarah nya pemain judi itu menang, pasti kalah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres P. Siantar, AKBP Boy SB Siregar SIK masih belum memberikan keterangan resmi nya, meski telah di konfirmasi. Bahkan, Kasat Reskrim Polres P. Siantar, AKP Edi Sukamto memblokir Whatsapp dan panggilan sellular wartawan pasca melakukan konfirmasi atas lokalisasi perjudian tersebut.
(Moan)