
Bangka Barat, siasatnusantara.com – Wakapolres Bangka Barat pimpin konferensi Pers hasil Ops Antik 2025. Selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2025 mulai tanggal 20 Januari s/d 31 Januari 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 (lima) kasus dengan rincian Tkp Kec. Mentok 4 (empat) kasus dan TKP Kec. Parittiga 1 (satu) kasus. Senin (04/02/2025).
Dengan jumlah tersangka 5 (lima) orang laki-laki, yakni FR (35) laki-laki, AN (24) laki-laki, RD (26) laki-laki, FL (17) laki-laki, dan ED (41) laki-laki.
Dengan jumlah barang bukti yang diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak193 (seratus sembilan puluh tiga) paket dengan berat bruto 271,03 Gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K diwakili Wakapolres Bangka Barat KOMPOL Iman Teguh Prasetyo, S.H., S.IK. melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan.
“Total harga dari batang bukti yang diduga Narkotika Shabu sebesar Rp230.350.000 (dua ratus tiga puluh juta tiga ratus lima puluh rupiah),” ujarnya.
Dihimbau juga untuk secepatnya berhenti menggunakan Narkotika, Narkotika sangat membawa dampak buruk untuk penggunanya juga untuk masyarakat lainnya,semoga dengan adanya OPS Antik ini bisa membuat pengguna Narkotika semakin berkurang
“Ops serupa juga akan terus dilakukan rutin di setiap tahunnya, semoga para pecandu Narkotika dapat secepatnya bertobat dan meninggalkan Narkotika,”tutupnya.
(*/Red/Luise).