Siasatnusantara.com-Medan, Team unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Aman 1 Tersangka pembongkar rumah di dusun Setia Warga, Desa Emplasemen, kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhan Batu, Kamis ( 10/06/2022 ).
Bermula tersangka Andre Syaputra 22 tahun melakukan pembongkaran rumah Adriani Erisma Pakpahan. Desa Emplasemen kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhan Batu pada tanggal 06/06/2022 silam.
IPDA R. Sirait SH. Membenarkan hal tersebut. Pelaku kita bawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang di sita dari pelaku berupa.
1. Gulungan label listrik warna hitam
2. Pipa besi panjang 1 meter.
3. 1buah papan daun jendela.
Serta kerugian korban mencapai Tiga juga rupiah ( 3000.000 ). Ucap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu.
Dari kejadian ini IPDA R. Sirait SH. Menghimbau kan kepada masyarakat khususnya warga yang hendak berpergian meninggalkan rumah. Agar lebih lagi berhati-hati.
#Alfin