Klikberita24 – Perjudian ketangkasan tembak ikan berlogo ‘Happy’ belakangan mulai menguasai sejumlah lokasi di Medan, seakan tak takut dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini sangat penggelola malah semakin memperluas lokasi operasi perjudiannya. Pasalnya, bisnis haram yang diprakarsai oleh pria turunan berinisial AL ini masih bebas beroperasi disejumlah titik di Medan.
Selain di Jalan Bayu dan Jalan Sunggal Tanah Tinggi, Kecamatan Medan Sunggal serta di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor tepatnya di sebelah salah satu Jambur yang berada di dalam warung nasi goreng, bisnis perjudian tereksis saat ini pun menjamur di wilayah hukum Polsek Sunggal, tepatnya di Jalan Tapian Nauli Pasar 1 No. A9 Kecamatan Medan Sunggal.
Sementara itu menyikapi maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, angkat bicara.
“Terimakasih atas informasinya. Nanti saya teruskan ke Kanit Reskrim,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp, Rabu (19/01/2022) siang.
Seperti pemberitaan sebelumnya, lokasi judi tembak ikan berlogo ‘Happy’ di Jalan Sunggal Tanah Tinggi Nomor A9 Kecamatan Medan Sunggal terdapat 5 unit mesin tembak ikan dan 5 unit mesin slot yang dijaga oleh Erwin. Sementara itu di kawasan Jalan Bayu Kecamatan Medan Sunggal, terdapat 6 unit meja tembak ikan, 1 unit mesin bola piala dan 10 unit mesin slot.
Di kawasan Kelurahan Bekala Kecamatan Medan Johor, Lanjut Jansen, terdapat 3 unit mesin tembak ikan dan 5 mesin slot yang dikelolah oleh Alung.
“Saya berharap kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar menindak lokasi perjudian tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Jansen.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap yang dikonfirmasi beberapa hari lalu tentang keberadaan lokasi judi di wilayah hukumnya, hingga kini tidak bersedia memberikan komentar.(moan)