SIASATNUSANTARA.COM||Medan Marelan Pipit pengusaha judi ketangkasan tembak ikan di Medan Utara semakin hari semakin subur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Bagaimana tidak, judi yang meraup keuntungan puluhan juta rupiah perhari itu, masih beroperasi hingga saat ini di wilayah Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Belawan, serta Kecamatan Labuhan Deli. Selasa (15/08/2023).
Anehnya, Pipit pengelola judi tembak ikan diduga dengan gampangnya bisa mengatur aparat penegak hukum. Terbukti, hingga berita ini di turunkan usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus, tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Salah satu warga Pasar IX Gas Tanah Garapan Desa Manunggal yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan lokasi judi di pasar IX gas tanah garapan ini, Sudah lama beroperasi bang, Namun pihak kepolisian tidak pernah menggerebek dan seakan akan ada pembiaran judi tersebut ” katanya.pada Hari Senin (07/08/2023).
Lanjutnya, agak aneh kalau pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tidak mengetahui keberadaan judi itu,” Untuk apa ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan diwilayah ini dari Polsek Medan Labuhan, kalau juga tidak mengetahui bahwa ada permainan judi yang meresahkan warga diwilayahnya, ” ujarnya.
Warga berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan, untuk secepatnya menutup lokasi judi tersebut dan menangkap bandarnya,” Satu kuncinya, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan segera menangkap pengelolanya dan menutup lokalisasi judi tembak ikan itu, biar warga merasa aman dan nyaman disini ” harap warga.
Sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan AKP P Simbolon, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, pada hari Rabu (03/08/2023) mengatakan bahwa pihaknya sangat anti dengan perjudian,” kami anti judi, akan kami tindak, Itu sudah intruksi dari Bapak Kapolri, Akan segera kami tindak tegas, dan terima kasih Abang Abang dan kakak sudah mau datang dan memberitahukan hal ini ” katanya. (Pantun)