Siasatnusantara.com – Mesan || Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Polsek Patumbak, Kamis (04/05/2023) kemarin.
Penangkapan pria yang diketahui bernama Pestana Sembiring (50) itu berawal dari aksi penganiayaan yang dialami oleh Rini Fahmawati br Panjaitan pada bulan Januari lalu.
“Waktu itu saya sedang menjalani bisnis penjualan Babi milik pelaku kepada salah satu relasi saya yang merupakan orang Siantar. Namun, terjadi kemunduran jadwal penjemputan selama 3 hari sejak kesepakatan antara pelaku dengan partner bisnis yang di Siantar. Karena hal itu, pelaku marah dan langsung menampar saya hingga mengalami luka di mulut dan pipi memar,” jelas Rini kepada wartawan.
Ia pun mengaku bahwa pelaku kesal tidak dapat mengikuti suatu acara yang dianggap penting.
“Dia (Pestana-red) sempat bilang, gara-gara saya dirinya tidak jadi mengikuti acara yang sangat penting, berhubung ia merupakan panitia dalam acara tersebut,” paparnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, membuat korban menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku ke Polsek Patumbak pada Tanggal 9 Januari 2023 dengan Nomor Laporan: LP/b/24/1/2023 SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara.
Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH belum memberikan keterangan resminya atas penangkapan pelaku.(Red)