MEDAN – Meski orang nomor satu di kepolisian Sektor Medan Labuhan angkat bicara untuk komit memberantas perjudian yang ada di wilayah hukumnya, tampaknya tak membuat nyali pengelola bisnis haram tersebut ciut.
Pasalnya, saat kru media ini menyambangi lokasi perjudian di Jakan KL Yos Sudarso KM 7,3 Komplek Mulia Residence, Kel. Tj. Mulia, Kec. Medan Deli, terlihat bisnis haram tersebut terus beroperasi. Bahkan, 6 mesin unit tembak ikan dipadati para pemain tanpa mematuhi protokol kesehatan.
“Memang sempat kami dengar berita mau digerebek itu bang. Tapi, gak ada juga nya sampai sekarang. Kuat yang punya ini bang,” ucap Putra salah satu pemain yang merupakan warga sekitar.
Para pemain tampak hilir mudik hingga larut malam, meramaikan suasana perjudian tembak ikan yang banyak digemari tersebut.
“Kalau ramai pemain, sejak siang sampai malam selalu ramai ini bang,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari SH menegaskan bahwa pihaknya komit dalam memberantas perjudian yang ada di wilayah hukumnya. Pun demikian, dirinya juga menegaskan adanya oknum yang terlibat didalamnya sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak terkait atas keberadaan oknum tersebut.
“Kami dari pihak Polsek Medan
Labuhan tetap berupaya untuk menutup kegiatan mereka. Namun, kami akan koordinasi oleh pihak terkait karena adanya oknum yang dibelakangnya,” ungkap Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari kepada wartawan, Senin (22/03/2021) siang lalu.
(Moan)