Siasatnusantara.com||Simalungun, Perjudian jenis Dadu Putar kini lagi musim di Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
Sesuai kata sumber, kegiatan judi dadu putar yang terletak di persimpangan jalan masuk ke Nagori Tambak Bawang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun itu di kelolah oleh seorang bermarga Tarigan penduduk setempat.
Adanya kegiatan judi dadu putar di Kecamatan itu, seperyinya pihak kepolisian setempat tutup mata alias tidak bekerja atau mandul, untuk memberantas kegiatan haram tersebut. Dan sesuai hasil pantauan awak media ini, di lokasi , bahwa perjudian dadu putar tersebut hingga kini masih beroperasi dan semakin menjadi jadi, hingga buka sampai dini hari
Dan sesuai kata nara sumber inisial J ” Pastinya bg itu judi dadu putar buka di setiap hari Rabu dan hari Minggu” Ungkapnya keawak media ini
Sementara sesuai peraturan Pemerintah lewat U.U Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.Dengan secara tegas melarang judi dari segala bentuk
Terkait hal itu masyarakat-pun ber-asumsi Siapa dibalik kegiatan judi dadu putar itu sehingga mereka sepertinya kebal hukum dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut hingga larut malam
Soalnya masyarakat di Kecamatan itu telah sepakat untuk menutup judi tersebut bila pihak APH nya tidak dapat menutup nya
Bahkan menurut masyarakat setempat, sangat besar peluang si bandar judi tersebut, untuk menjalankan bisnis haramnya tersebut , selagi Kapolseknya masih di pimpin Iptu Manurung.
” Sudah berulang kali diberitakan para wartawan,baik dari media cetak maupun media online , namun si bandar tersebut tak kunjung tersentuh hukum.Ada gerangan apa ya maka sibandar tersebut tak tersentuh hukum” Pungkas salah seorang masyarakat seakan akannya dia bertanya kepada awak media ini
Masih menurut masyarakat, Herannya lagi , hingga kini si bandar judi tersebut , semakin hari semakin gencar melakukan kegiatan judi tersebut , di setiap harinya , bahkan mereka tutup hingga dini har
” Efek dari kegiatan itu, kami masyarakat disini terganggukah bang, terutamanya saat kami tidur malam, di akibatkan suara suara bising, yang berasal dari kegiatan itu,” Ungkap seorang bermarga Purba ke awak media ini.
Disamping itu , banyak bapak bapak atau orang tua di kampung ini menjadi malas bekerja dan berladang sehingga berdampak kepada kurangnya hasil panen. Bahkan tak jarang pula, dari segala hasil panen yang mereka dapat dari berladang , tak jarang mereka habiskan dengan mereka pertaruhkan di atas meja judi tersebut.
“Kalau tak duluan “diberesi” APH nya mana mungkin judi dadu putar ini dapat aman mereka mainkan bahkan hingga larut malam” Ungkap masyarakat tersebut keawak media ini
Dan sesuai hasil pantaun kru media ini dilapangan masyarakat sekitar yang ikut bermain , sepertinya mereka tidak ada lagi rasa takutmya terhadap APH, bahkan dengan terang terangan mereka,memainkan judi dadu putar itu hingga dini hari.Padahal Kantor Kepolisian Sektor Dolok Silau tidak seberapa jauh dari lokasi diselenggarakannya kegiatan haram tersebut
Dikonfirmasi terkait hal ini kepada Kapolsek Dolok Silau, Beliau langsung memblokir nomor kontak awak media ini.
Kemudian awak media ini mengkonfirmasikannya kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Aribowo SIK, Ujar Kasat
“Nanti kita tindak lanjutin lagi terkait info tersebut , soalnya baru baru ini kegiatan judi dadu putar yang berlokasi di situ, baru baru ini kami grebek” Jelas Akpol Tamatan 2012 ini ke awak media ini, tanpa ia jelaskan hasil dari pengrebekan yang mereka lakukan tersebut
Dikonfirmasi kembali kepada. Kapolres Simalungun, AKBP. Ronald Sipayung SH SIK.MH.jawabnya
“Akan kita Lidik , Tapi tolong kasih tau lokasinya agar saya tegaskan kepada Kapolseknya ” Katanya kepada awak media ini
Selanjutnya awak media memberikan info lokasi tempat diselenggarakannya kegiatan haram tersebut kepada Kapolres
Namun sangat disayangkan setelah awak media ini memberi tau lokasi tempat di selenggarakannya kegiatan haram tersebut, hingga berita ini berada di meja redaksi Kapolres Simalungun AKP Ronald Sipayung enggan menjawab kembali awak media ini.
Kembali awak media ini mengkonfirmasikannya kepada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, tapi sayang nomor handphone orang nomor satu di Dirkrimum Polda Sumut ini sedang lagi, tidak dapat dihubungi.
Tentunya dalam hal ini, masyarakat di Kecamatan Dolok Silau ini berharap kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH.SIK MH, untuk dapat dengan segeranya menutup kegiatan judi tersebut. Selain itu, harapan masyarakat kepada Kapolres Simalungun agar kiranya Kapolres Simalungun dapat mengevaluasi jajarannya yang notabenenya suka memelihara Judi
(Deni.S)