Siasatnusantara.com-Pancurbatu, Ms (25) warga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancurbatu.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan LP/B/221/VII/2022/SPKP/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA dengan pelapor, Geri Permana karena diduga kuat melakukan pencurian di rumah korban di Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB lalu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol E.D Ginting melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022) membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka Ms melakukan pencurian dengan cara merusak jendela dan masuk ke rumah dan mencurian 1 Hp ViVo Y 12, uang Rp 2 juta dan 1 unit sepeda motor Mio hijau tanpa Plat dan dokumen lainnya,” kata mantan Kanit Reskrim Kutalimbaru ini.
Dijelaskannya, bahwa setelah mendapatkan laporan resmi, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya pada, Kamis 15 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warnet di depan lapangan bola Desa Tengah dan kemudian langsung melakukan penangkapan.
“Saat diinterogasi, tersangka ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan barang curian Hp telah dijual seharga Rp 800 ribu kepada seorang bernama Riski dan uang nya sudah habis untuk bermain judi,” jelasnya.
“Untuk sepeda motor, lanjutnya, juga telah digadaikan ke daerah Tuntungan kepada seorang pria vernama Predo Ginting,” tambahnya lagi.
Lanjut AKP Amir Sitepu, hasil dari menggadaikan sepeda motor sebesar Rp 1 juta dan uangnya telah dihabiskan untuk bermain judi dan sedangkan uang korban sebesar Rp 2 juta yang berada di jok sepeda motor Mio, tersangka mengaku tidak ada melihatnya dan tidak mengetahuinya.
“Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini tersangka bersama barang bukti masih diamankan di Polsek Pancurbatu sembari berkasnya dilimpahkan ke JPU,” pungkas AKP Amir Sitepu.
ALFIN