Siasatnusantara.com-Medan, Meski sudah digrebek Polsek Delitua Polrestabes Medan , Rabu (20.04.2022) sekita pukul 17.00 Wib dan berhasil mengamankan Lima orang tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu sabu di Gang Melayu kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara.
Dari Kelima tersangka yang berinisial Wn ,Zn ,Aj ,Pn dam Sm , Polsek Delitua menetapkan Dua Orang sebagai tersangka diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu sabu yaitu inisial Aj dan Zn
Walaupun digrebek Polsek Delitua Polretabes Medan dan menahan Dua tersangka yang ditetapkan sebagai pengedar Narkoba , nampaknya para pengedar tidak merasa ciut nyalinya untuk menjalankan bisnis haramnya dilokasi tersebut .
Dari informasi Masyarakat dilingkungan tersebut mengatakan bahwa masih ada peredaran Narkoba dilingkungan mereka dan mereka kembali resah akibat dari adanya peredaran Narkoba di lingkungan tersebut.
” Bang,masih berlanjut lagi ini sabu sabu di Gang Melayu 1 ,belun ada juga nampaknya efek jera orang – orang ini ”
WA masyarakat kepada Awak media.
Adapun informasi dari masyarakat ,otak dari peredaran narkoba tersebut diduga berinisial Bg dan Jn yang bukan warga Gang Melayu.
” otaknya si Bg dan Jn itu bang ” WA sumber kepada Awak media
Dikonfirmasi awak media Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma melalui Kanit reskrim Polsek Delitua Iptu Irwansah Sembiring Sabtu (14.05.2022) melalui pesan WhatsApp nya terkait masih adanya peredararan Narkoba di Gang Melayu Paskah selesai penggrebekan peredaran Narkoba di Gang Melayu Kwala Bekala tersebut mengucapkan terimakasih informasinya dan akan meng – Gas kembali lokasi tersebut .
” Terimakasih infonya , kami akan gas itu bang , ” jawab Irwanta kepada Wartawan melalui pesan WhatsApp nya.(M2)