Siasatnusantara.com-Binjai, Setelah lebih dari dua pekan kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, akhirnya berhasil menangkap 2 pria terduga pelaku penganiayaan anggota Pemuda Pancasila (PP) di Kota Binjai, Selasa (19/7/2022).
Kedua terduga pelaku, diketahui berinisial AD dan WB warga Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Mereka berdua, ditangkap pihak kepolisian di tempat persembunyian mereka masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dirangkum tajukpos.com dari pihak kepolisian Polres Binjai. AD dan WB, ditangkap polisi setelah melalui proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa waktu belakangan ini.
Keduanya, diduga kuat bertindak sebagai pelaku dalam aksi pembacokan anggota PP berinisial EHT, yang terjadi di Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Binjai Selatan, pada Minggu 3 Juli 2022 sekira pukul 19:30 WIB yang lalu.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan sebagai alat untuk membacok anggota PP dan juga sepucuk anak panah beracun.
Hal itu, seperti yang diungkapkan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. Dia mengatakan, AD dan WB kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolres Binjai.
“Benar, kita telah berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan anggota salah satu ormas di Binjai Selatan. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” ujar Iptu Junaidi.
ALFIN