Siasatnusantara.com-Pejuang batak bersatu berdiri di sumatera utara, tanggal 25 febuari 2022 yang diketuai oleh Bapak Dolok Martin Siahaan ST, Sekretaris Dr.Heppy Malau Se, MM, Bendahara Andre Siregar Se,
Organisasi tersebut berdiri atas adanya desakan dari masyarakat batak dari berbagai daerah yang menginginkan adanya wadah batak yang ingin mempersatukan seluruh masyarakat batak dengan tidak memandang usia dan benar menjalankan budaya dan adat istiadat yang dibarengi dengan kesukuan
Maka Aturan organisasi dibuat berdasarkan “Dalihan Natolu” Adapun arti dari Dalihan Na Tolu adalah filosofis atau wawasan sosial-kulturan yang menyangkut masyarakat dan budaya Batak.
Sehingga organisasi yang berdiri atas permintaan masyarakat tersebut maka dilakukan pembenahan Adart oleh para pendiri menyepakati dilakukan pemesanan nama dan pendaftaran organisasi.
Pendaftaran organisasi dilakukan di Kementerian Hukum & Ham dan mendapat persetujuan dari kementerian hukum & Ham pada tanggal 10 mei 2022 dengan nomor AHU-0004388. AH. 01.07.Tahun 2022
Pejuang Batak Bersatu berjalan dengan pedoman hukum Batak berdasarkan “Dalihan Na Tolu” menjadi kerangka yang meliputi hubungan kekerabatan darah dan hubungan perkawinan yang mempertalikan satu kelompok.
“Ompunta naparjolo martungkot sialagundi, Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak.”
Dalam adat batak, Dalihan Na Tolu ditentukan dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi sosial yang terdiri dari tiga hal yang menjadi dasar bersama. Ketiga tungku tersebut adalah:
1. Somba marhulahula
Hula-hula dalam adat Batak adalah keluarga laki-laki dari pihak istri atau ibu, yang lazim disebut tunggane oleh suami dan tulang oleh anak. Dalam adat Batak yang paternalistik, yang melakukan peminangan adalah pihak lelaki, sehingga apabila perempuan sering datang ke rumah laki-laki yang bukan saudaranya, disebut bagot tumandangi sige. (artinya, dalam budaya Batak tuak merupakan minuman khas. Tuak diambil dari pohon Bagot (enau). Sumber tuak di pohon Bagot berada pada mayang muda yang di agat. Untuk sampai di mayang diperlukan tangga bambu yang disebut Sige. Sige dibawa oleh orang yang mau mengambil tuak (maragat). Itulah sebabnya, Bagot tidak bisa bergerak, yang datang adalah sige. Sehingga, perempuan yang mendatangi rumah laki-laki dianggap menyalahi adat.
Pihak perempuan pantas dihormati, karena mau memberikan putrinya sebagai istri yang memberi keturunan kepada satu-satu marga. Penghormatan itu tidak hanya diberikan pada tingkat ibu, tetapi sampai kepada tingkat ompung dan seterusnya.
2. Elek marboru
Boru ialah kelompok orang dari saudara perempuan kita, dan pihak marga suaminya atau keluarga perempuan dari marga kita. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah elek marboru yang artinya agar saling mengasihi supaya mendapat berkat(pasu-pasu). Istilah boru dalam adat batak tidak memandang status, jabatan, kekayaan oleh sebab itu mungkin saja seorang pejabat harus sibuk dalam suatu pesta adat batak karena posisinya saat itu sebagai boru.
Pada hakikatnya setiap laki-laki dalam adat batak mempunyai 3 status yang berbeda pada tempat atau adat yg diselenggarakan misalnya: waktu anak dari saudara perempuannya menikah maka posisinya sebagai Hula-hula, dan sebaliknya jika marga dari istrinya mengadakan pesta adat, maka posisinya sebagai boru dan sebagai dongan tubu saat teman semarganya melakukan pesta
3. Manat mardongan tubu
Dongan tubu dalam adat Batak adalah kelompok masyarakat dalam satu rumpun marga. Rumpun marga suku Batak mencapai ratusan marga induk.
Dongan Tubu dalam adat batak selalu dimulai dari tingkat pelaksanaan adat bagi tuan rumah atau yang disebut Suhut. Kalau marga A mempunyai upacara adat, yang menjadi pelaksana dalam adat adalah seluruh marga A yang kalau ditarik silsilah ke bawah.
Gambaran dongan tubu adalah sosok abang dan adik. Secara psikologis dalam kehidupan sehari-hari hubungan antara abang dan adik sangat erat. Namun satu saat hubungan itu akan renggang, bahkan dapat menimbulkan perkelahian. seperti umpama “Angka naso manat mardongan tubu, na tajom ma adopanna’. Ungkapan itu mengingatkan, na mardongan tubu (yang semarga) potensil pada suatu pertikaian. Pertikaian yang sering berakhir dengan adu fisik.
Dalam adat Batak, ada istilah panombol atau parhata yang menetapkan perwakilan suhut (tuan rumah) dalam adat yang dilaksanakan. Itulah sebabnya, untuk merencanakan suatu adat (pesta kimpoi atau kematian) namardongan tubu selalu membicarakannya terlebih dahulu.
Hal itu berguna untuk menghindarkan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan adat. Umumnya, Panombol atau parhata diambil setingkat di bawah dan/atau setingkat di atas marga yang bersangkutan.
Pejuang Batak Bersatu adalah gabungan masyarakat batak yang Terorganisasi yang diawali di Sumatera Utara dan terbentuknya Pejuang Batak Bersatu dari keluarga besar Batak, Ini adalah barisan masyarakat batak yang berjuang Untuk indonesia. demi persatuan dan kesatuan dan juga kesejahteraan masyarakat batak di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dimana sejarahnya dari zaman sejarah leluhur seperti salah satu tokoh batak toba
Sisingamangaraja dalam membela Negara kesatuan Republik Indonesia , hingga
pada zaman penjajahan hingga sekarang. didasari para leluhur dalam memperjuangkan bangsa indonesia dari kolonial belanda maka Pejuang Batak Bersatu terlahir kembali untuk menjaga, mempertahankan Negara dan ikut serta menjalankan aturan dan peraturan negara , maka Solidaritas, Toleransi, Rukun & Gotong royong adalah Motto kami dan Satu Rasa, Satu Hati, Satu Tujuan adalah sifat Kami agar bangsa indonesia selalu dalam keadaan Yang DAMAI dan mendorong masyarakat untuk Mencintai Tanah Air Indonesia (NKRI HARGA MATI).
Namun sekaranglah waktu telah
mengharuskan regenerasi & Wajib lah setiap
Masyarakat khususnya Batak ikut merajut bendera merah putih dan ikut serta membangun negara Republik Indonesia demi Rakyat dan
kemaslahatan seperti kata Bung Karno. Bahwa
Seluruh masyarakat adalah Aset Bangsa jangka pendek , panjang dalam mempertahankan Negara.
Pejuang Batak Bersatu memiliki filosofis
Menggabungkan kedaerahan, kesukuan, dan
kewilayahan serta suku bangsa dan bahasa menjadi satu kesatuan yang utuh NKRI satu bangsa, satu bahasa, satu negara berdasarkan perbedaan pendapat, persepsi, pemikiran dan pandangan menjadi satu kesatuan yang terpampang dalam “GARUDA PANCASILA & BHINEKA TUNGGAL IKA”.
Untuk menempuh visi misi organisasi perlu dilakukan kepada Seluruh rakyat Indonesia Khususnya anggota pejuang Batak Bersatu harus memiliki kemauan serta keinginan, hasrat, gagasan, pemikiran, idealisme dalam
hidup untuk membangun keluarga, masyarakat, Bangsa & Negara menuju kemaslahatan dan setiap Barisan memiliki nuansa kebersamaan, kedisiplinan, teratur, rapih, taat, patuh, serta satu komando yang mana dalam hal ini Anggota pejuang batak bersatu harus Patuh & Taat Pada aturan Peraturan (mekanisme hukum yang ada) yang berlaku demi terciptanya masyarakat yang Cinta Damai dengan Mengedepankan Sosial organisasi dan untuk anggota Pejuang batak bersatu serta merta harus menjadi seorang contoh suri tauladan dalam masyarakat.
Serta penerus Bangsa selaku penerus Cita-cita Proklamasi kemerdekaan indonesia yang bermakna dalam UUD 1945 dalam dalam pernyataan Soekarno: ( dengan 100 orang tua hanya bisa memindahkan gunung semeru tapi berikan saya 10 pemuda maka kita akan rubah isi dunia)
Para Anggota Pejuang batak bersatu juga harus menjaga Nama Baik organisasi & saling mengharumkan satu dengan yang lainnya .
Pejuang batak bersatu (organisasi
masyarakat yang berisi Batak dan non Batak yang berbasiskan massa serta bersifat independen dan tidak berafiliansi dengan partai politik manapun)
Kami Masyarakat Batak, adalah warga negara
Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Kami Masyarakat Batak, menjunjung tinggi nilai-
nilai kemanusiaan dan penegakan supremasi hukum.
Kami Masyarakat Batak, senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Kami Masyarakat Batak, senantiasa mendukung
keberadaan pemerintah yang sah dan legitimit serta akan menantang primordialisme, anarkisme, separatisme dan segala upaya yang dapat menurunkan martabat bangsa.
Kami Masyarakat Batak, berkewajiban ikut
mewujudkan suasana kehidupan masyarakat yang kondusif, tertib, aman dan damai.
Kami Masyarakat Batak, selalu taat dan akan
melaksanakan semua ketentuan Anggaran Dasar,
Anggaran Rumah Tangga dan senantiasa
menjunjung tinggi nama dan kehormatan
Organisasi.
Kami Masyarakat Batak, siap membela kejujuran,
kebenaran dan keadilan.
KONSTITUSI Pejuang Batak Bersatu
AD / ART (anggaran dasar dan Rumah
Tangga)
~ DPP Pejuang Batak Bersatu (DEWAN
PIMPINAN PUSAT berdomisili di medan sumatera Utara
~ DPW PEJUANG BATAK BERSATU (DEWAN
PIMPINAN WILAYAH) TINGKAT PROPINSI
~ DPD PEJUANG BATAK BERSATU ( DEWAN
PIMPINAN DAERAH) TINGKAT KOTAMADYA DAN
KABUPATEN
~ DPC PEJUANG BATAK BERSATU TINGKAT
KECAMATAN
~ SUB-SEKTOR TINGKAT KELURAHAN
~ PAC PEJUANG BATAK BERSATU PIMPINAN ANAK CABANG
Serta untuk seluruh kader
BPH(Badan Pengurus Harian) WAKETUM, WASEKTUM, WABENDUM
LBH (LEMBAGA BANTUAN HUKUM)
SPM- PEJUANG BATAK BERSATU (SATUAN PELAJAR DAN MAHASISWA) (Mrt)