SIASATNUSANTARA.COM-Tanah Karo, Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (14/07/2022) sekira Pukul 00.30 WIB di Jl. Letnan Mumah Purba Kel. Padang Mas Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan.
Tim Opsnal Mengamankan tiga orang pria dewasa dengan inisial:
-SB (45), Petani, warga Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo
-RS (55), Petani, warga Desa Lau Buluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo
-VAK (26), Petani, warga Desa Lau Buluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, ketiganya, SB, RS dan VAK ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap ketiganya, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas, Rabu (13/07/2022) sekira pukul 23.30 WIB, bahwa Jl. Let. Mumah Purba Kel. Padang Mas Kec. Kabanjahe Kab. Karo ada sebuah mobil dengan 2 orang di dalamnya yang memiliki dan menguasai Narkotika. Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Selanjutnya pada hari Kamis, (14/07/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas dari Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo tiba di lokasi yang dimaksud, tepatnya di pinggir jalan menemukan satu unit mobil yang sesuai dengan informasi, dan petugas langsung menghadang mobil tersebut yang berjenis Toyota Avanza Hitam BK 1765-SP, Dan pada saat itu diketahui di dalam mobil tersebut terhadap dua orang mengaku bernama SB dan RS.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya dan dilakukan serangkaian penggeledahan badan dan penggeledahan dalam mobil. Pada saat digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik diduga berisikan sabu seberat Brutto 7,25 gram yang terletak di bawah bangku penumpang depan yang diduduki SB, 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan kristal putih diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 96,75 (sembilan puluh enam koma tujuh lima) gram juga ditemukan di dalam laci Dashboard mobil.
ALFIN