SIASATNUSANTARA.COM-Tanah Karo, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Ganja Senin (4/7/2022) sekira Pukul 18.00 WIB di Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan.
Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap seorang laki-laki dengan inisial AG (34), Petani, warga Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo
Penangkapan seorang laki-laki tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H.
Dijelaskan Kasat, AG tersebut ditangkap karena kedapatan sedang menguasai barang diduga narkotika jenis ganja.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Senin (4/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo, Atas informasi tersebut, petugas langsung berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud tersebut.
Dan pada hari yang sama, pada pukul 18.00 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang kemudian diketahui bernama AG.
Saat dilakukan penangkapan, AG sedang berada duduk di atas 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Revo warna Hitam tanpa plat yang sedang berhenti di pinggir jalan di Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar.
Pada saat penggeledahan ditemukan di dalam bagasi sepeda motor yang diduduki AG, barang bukti berupa, 5 (lima) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 140 (seratus empat puluh) gram, 1 (satu) bungkus plastik asoi warna merah diduga berisikan Narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 60 (enam puluh) gram dan 11 (sebelas) lembar potongan kertas nasi warna cokelat.
Kemudian AG mengaku keseluruhan barang bukti tersebut adalah kepunyaan miliknya.
Satu buah handphone warna Hitam Merk Nokia dan 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Revo warna Hitam tanpa plat juga turut diamankan petugas.
ALFIN