Beranda Hukum & Kriminal Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Berastagi

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Berastagi

BERBAGI

SIASATNUSANTARA.COM-Tanah Karo, Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (19/07/2022), sekira Pukul 23.00 WIB di Jalan Kenangan Kelurahan Gundaling I Kec. Berastagi Kab. Karo, tepatnya di dalam sebuah rumah.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial RS (45), Bertani, Warga Jl. Penghasilan Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Kec. Berastagi Kab. Karo

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, RS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap RS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Selasa, (19/07/2022), sekira pukul 21.30 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Kenangan Kelurahan Gundaling I Kec. Berastagi Kab. Karo tepatnya pada sebuah rumah.

BERITA LAINNYA:  Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Indomaret Kabanjahe Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo

Atas informasi tersebut, selanjutnya pada saat itu juga Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berangkat dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama RS.

Pada saat penangkapan tersebut juga di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat Brutto 50,13 gram yang dibalut dengan 1 (satu) buah plastik Assoy warna hitam yang dilakban dengan Potongan lakban warna kuning dekat sebuah kursi tempat duduk RS. Selain itu turut diamankan dari pelaku 1 unit Handphone Android Merk Vivo warna hitam dan 1 unit Handphone Merk Nokia warna biru.

Dari Intograsi petugas terhadap pelaku, bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri.

BERITA LAINNYA:  Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Laptop dan TV di Puskesmas di Ciduk Reskrim Polsek Pancur Batu

Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya RS dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan.

ALFIN

BERBAGI