Beranda Hukum & Kriminal Satreskrim Polres Binjai Selama Sepekan Grebek Lokasi Judi Di Tiga Kecamatan.

Satreskrim Polres Binjai Selama Sepekan Grebek Lokasi Judi Di Tiga Kecamatan.

BERBAGI

SIASATNUSANTARA.COM-Kota Binjai, Judi…!menjanjikan kemenangan…judi..! menjanjikan kesenangan..seperti ini kira2 lirik sebuah lagu yang sudah sangat tenar di masyarakat,

Namun itu hanya sebatas janji yang di iming-imingkan setan kepada manusia agar manusia tersesat dan terlena dalam angan-angan.

Disamping dilarang oleh agama, judi juga dilarang oleh pemerintah Indonesia karena efeknya hanya membuat kesengsaraan dan berakibat banyaknya terjadi tindak pidana serta premanisme.

Sesuai dengan Komitmen dari Kapoldasu agar berantas semua perjudian yang selama ini maraknya praktek judi ditengah-tengah masyarakat terkesan tak tersentuh oleh hukum. Jajaran Polres Binjai dalam hal ini Satreskrim selama sepekan melakukan tindakan hukum terhadap praktek judi dengan pelaku, waktu, jenis judi dan tempat yang berbeda dengan kronologis sbb :

– Pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022 sekira pukul 23.15 Wib, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana, S.I.K dan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S.Tr.K mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Wajar Kelurahan. Suka Maju Kecamatan Binjai Barat sering terjadi Perjudian jenis Jackpot (dingdong), kemudian Kanit Pidum beserta anggota Opsnal unit Pidum melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan benar terjadi Tindak Pidana Perjudian Jenis Jackpot (dingdong) dan langsung mengamankan atas nama.IF (penjaga Jackpot), Laki-laki, 17 thn, mocok-mocok, warga Jalan Kelapa Kelurahan. Suka Maju Kecamatan Binjai Barat dan atas nama ZN (pemain jackpot), 50 thn, laki-laki, mocok-mocok, warga Jalan Wajar Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat beserta Barang Bukti 6 (enam) buah mesin game Jackpot, uang tunai sebesar Rp.35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah), 1(satu) unit handphone merk stawbery bewarna hitam dan beberapa kaleng koin pasangan jackpot,

BERITA LAINNYA:  Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan GBI Parbotihan

– Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar Pukul 21.45 WIB, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana, S.I.K dan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S.Tr.K kembali mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan VII Kelurahan Jati Negara Kecamatan Binjai Utara (warung kopi) sering terjadi Perjudian jenis MACAU online di TKP yang dimaksud. Kemudian anggota Opsnal unit Pidum melakukan penyelidikan di TKP tersebut dan ditemukan adanya Tindak Pidana Perjudian jenis MACAU online yang di operatori MH (Tukang tulis Togel Online) , Lk , 56 thn, Buruh harian lepas , Jl. Cut Nyak Dhien Lk.VII kel. Jati Negara Kec. Binjai utara dan petugas langsung mengamankan pelaku beserta BB, 1 (satu) buah Handphone android merek Samsung bewarna gold, 1 (satu) handphone Nokia bewarna hitam, 1 (satu) blok kertas no angka pasangan togel jenis Macau, 2 (satu) buah pulpen, uang sebanyak Rp.168.000 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah),

BERITA LAINNYA:  Kapolres Simalungun Dampingi Dirlantas Poldasu Hadiri Closing Ceremonial Even Danau Toba Rally 2022 Di Parapat

– Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB., Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana, S.I.K dan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S.Tr.K kembali mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Tanah Karo Desa Rumah Galuh Kecamatan Sei Bingei dan di Jalan Pekan Kelurahan Namukur Selatan Kecamatan Sei Bingei sering terjadi Perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan dan game jackpot,

Kemudian Kanit Pidum beserta anggota Opsnal unit Pidum melakukan penyelidikan di TKP tersebut, setelah dilakukan penyelidikan benar terjadi Tindak Pidana Perjudian Jenis game ketangkasan tembak ikan dan game jackpot dan langsung mengamankan game ketangkasan tembak ikan dan game jackpot di lokasi tersebut.

BERITA LAINNYA:  Hari pertama Ops Lilin Toba 2022 Kapolresta Deli Serdang langsung ceq kesiapan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu

Para tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Binjai guna pemeriksaan selanjutnya.(Pantun)

BERBAGI