SIASATNUSANTARA.COM-Binjai, Satuan Lalu Lintas Polres Binjai menghimbau kepada pelanggar rambu lalulintas Larangan Parkir di badan jalan , Sabtu (13/8/2) siang. Beberapa personel Satlantas mengimbau pemilik kendaraan dan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.
Sebab akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan tersebut, terjadi penyempitan badan jalan. Tepatnya di Jembatan kembar depan Vihara Setia Budha.Situasi tersebut diperparah dengan meningkatnya volume pengendara roda dua yang hendak pulang dari kantor maupun sekolah, Kondisi itu sempat dikeluhkan beberapa pengendara yang melintas.
“Saya sudah menginstruksikan anggota untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau pemilik kendaraan dan petugas parkir agar tidak memberi kesempatan kendaraan roda 4 khususnya parkir di badan jalan/jembatan. Sebab hal itu dapat mengganggu pengendara yang melintas dan juga berbahaya bagi keselamatan pengendara,” kata AKP BINSAR NAIBAHO, mewakili Kapolres Binjai AKBP FERIO SANO GINTING, S.I.K., M.H.
ALFIN