Beranda Hukum & Kriminal Release.

Release.

BERBAGI

SIASATNUSANTARA.COM||Pada Hari Selasa tanggal 06 Desember 2022, sekira pukul 19.00 Wib, personil sat narkoba polres pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan menjual narkoba di Jl. Parapat Kel. Simarimbun Kec. Siantar Marimbun Pematang Siantar, kemudian personil sat narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya dilokasi tersebut, personil sat narkoba melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang berjalan dipinggir jalan, kemudian personil sat narkoba menangkap laki-laki tersebut diketahui bernama RIKI WIBOWO alias BEGOL, 28 Thn, Lk, Jl. Suka Bumi Dusun III Kel. Sidomulyo Kec. Binjai Kab. Langkat dan Jl. Parapat Kel. Simarimbun Kec. Siantar Marimbun, pada saat ditangkap terlihat laki-laki tersebut melemparkan handphone dari tangan kanannya dan menjatuhkan gulungan plastik hitam dari tangan kirinya kemudian personil sat narkoba melihat barang yang dibuang oleh RIKI WIBOWO alias BEGOL diketahui 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan 1 (satu) buah gulungan plastik hitam yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat brutto 44,31 gram, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

BERITA LAINNYA:  Togel Marak Di Kabupaten Simalungun, APH Tutup Mata. Bandar Inisial S.N 'KEBAL HUKUM SIAPA DIBELAKANGNYA.?
BERBAGI