Beranda Kabar Sumut RDP II Lanjutan Pengaduan PAC GP Ansor Terkait Dugaan Pemutusan Jalan Oleh...

RDP II Lanjutan Pengaduan PAC GP Ansor Terkait Dugaan Pemutusan Jalan Oleh PT.Padasa Enam Utama.

BERBAGI

SIASATNUSANTARA.COM-Asahan – DPRD Asahan kembali gelar RDP II Lanjutan adanya laporan PAC GP Ansor Simpang Empat Asahan Terkait Penutupan Jalan Oleh PT.Padasa Enam Utama di Aula Madani Kantor DPRD Asahan pada hari Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 wib.

Kegiatan di hadiri Ketua Komisi A Syaddad Nasution,Ketua Komisi C Febriandi Saragih, Irwansyah Siregar,,Nurhayati,Mansyur Marpaung, Jansen,Dishub,Dinas Pertanian,Dinas PUPR,Dinas Perizinan,Kajari/mewakili,Dandim/mewakili,Polres Asahan/mewakili,Camat Simpang Empat,PAC Ansor,perwakilan masyarakat,perwakilan PT Padasa Enam Utama/Humas Rizal.

Ketua Komisi A Syaddad Nasution dalam RDP menegaskan kepada perwakilan PT.Padasa Enam Utama agar dengan di adakan nya RDP II kali ini bisa mendapatkan keputusan yang terbaik.

Dalam RDP Lanjutan tersebut PAC GP Ansor Simpang Empat dan perwakilan masyarakat yakni Ruzzan Daulay masih tetap pada keinginan mereka semula yakni meminta akses jalan yang sudah di putus oleh PT Padasa Enam Utama agar segera di buka kembali, namun lain hal nya dengan perwakilan PT.Padasa Enam Utama Humas Rizal ia menyampaikan bahwa permasalahan ini akan di sampaikan dulu ke atasan/pusat intinya ia tidak bisa mengambil keputusan.

BERITA LAINNYA:  Kapolres Simalungun Klarifikasi Dan Hadirkan Dua Orang Warga, Yang Katanya Disekap Dan Dianiaya Oleh Pihak Manajemen PT KINRA

Dalam RDP banyak yang di sampaikan oleh komisi yang hadir,bahkan sampai – sampai mereka meminta dengan hati nurani dan prikemanusiaan agar jalan yang menjadi akses masyarakat itu di buka kembali, itu kan hanya masalah sepele, jangan karena hanya di duga mementingkan perusahaan masyarakat yang menjadi korban atau di rugikan, bukankah semestinya perusahaan yang hadir di tengah – tengah kediaman masyarakat bisa membawa manfaat,tutur salah seorang komisi.

Karena RDP yang di adakan kedua kalinya juga tidak membuahkan hasil, perwakilan masyarakat melalui PAC GP Ansor memberikan waktu 3×24 jam,apabila tidak terealisasi jangan di salahkan masyarakat apabila di duga melakukan aksi untuk menutup lubang dan meratakan kembali agar akses jalan bisa di lalui kembali.

BERITA LAINNYA:  Satreskrim Polrestabes Medan Sigap Warga Aceh Ditangkap Bawa Ganja 1 Ton Lebih Pakai Mobil Box

Di tempat yang sama Ketua Komis C Febriandi Saragih kepada media menyampaikan bahwa dari pertemuan awal sudah di sampaikan bahwa pembahasan itu akhirnya meluas bukan hanya jalan yang di gunakan sebagai akses masyarakat melainkan tentang perpanjangan HGU,CSR dan Plasma, kami dari DPRD Asahan melihat perkembangan kasus tersebut bisa ke hal – hal yang lain bagaimana keberadaan perkebunan tadi efek positifnya bagi masyarakat sekitar.

Terkait RDP hari ini dengan perusahaan dan forkopimda, bahwa apabila perusahaan tidak menyahuti keinginan masyarakat maka masyarakat akan melakukan tindakan dan semua pihak sudah mendengar dari kepolisian,kodim,kejaksaan juga instansi terkait lainnya karena ini memang syarat mutlak dari pada hak masyarakat sebelum dan sesudah perkebunan itu berdiri jalan sudah di gunakan oleh masyarakat,tutur Febriandi Saragih.

BERITA LAINNYA:  Monitoring Ketersediaan BBM Di Wilayah Hukumnya, Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Ke SPBU

PAC GP Ansor Ruzzan Daulay juga mengapresiasi kinerja DPRD Asahan dalam mendudukan persoalan ini dengan PT.Padasa Enam Utama,dalam kesempatan ini pihak PT.Padasa Enam Utama seolah-olah mengalahkan tentang HGU dan segala macamnya dan semua nya sudah di sambut oleh anggota DPRD Asahan,sehingga kesepakatan dari pada RDP ini mereka akan melaksanakan penyambungan jalan 3×24 jam,jadi kesimpulannya DPRD Asahan akan merekomendasikan dan menyampaikan selaku masyarakat akan menyambungkan dengan di kawal dari pihak kepolisian,danramil dan stakeholder yang ada,pungkas Ruzzan Daulay.(ag).

BERBAGI