MEDAN – Petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan seorang juru parkir di seputaran Jalan HM Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kec. Medan Area, Selasa (02/03/2021) lalu.
Pria yang diketahui bernama Safruddin (39) warga Jalan Panglima Denai Gang Umar Kec. Medan Denai ini ditangkap karena membeli narkotika jenis sabu di Jalan HM Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kec. Medan Area.
“Pelaku Safruddin ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (17/3/2021).
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku membuang 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan narkoba jenis shabu.
“Setelah barang bukti tersebut di perlihatkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik dia dan dibeli dari Jalan Jermal XV seharga Rp 50 ribu serta akan menggunakan shabu tersebut dirumahnya,” pungkasnya.(Erwin)