Siasatnusantara.com-Medan, Pada Hari Minggu, (12/06/2022) sekira pukul 17.30 WIB, piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima info masyarakat adanya pelaku Brimob gadungan di Tanah Garapan Laut Dendang. Menindaklanjuti info tsb tim menuju tkp dan langsung membawa pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan.
Saat Diinterogasi pelaku a.n Juli syahputra (40) pekerjaan pengangguran, Jl. Brigjen Katamso Gg. Istirahat Kec. Medan Kota menerangkan benar ada mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka.
Pelaku juga meminjam uang korban a.n Ali Sikbar sebesar Rp 500.000 sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K membenarkan adanya Brimob gadungan tersebut dan sudah diamankan di Mako Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
#ALFIN