SIASATNUSANTARA.COM-Labuhanbatu, Dapat laporan dari masyarakat, Polsek Panai Tengah mengamankan tas tidak bertuan yang berisikan 20 bungkus yang didalamnya diduga Narkoba jenis sabu sabu diperkirakan seberat 20 kg telah diamankan Mapolsek Panai Tengah
Selanjutnya, Menurut keterangan Kapolsek Panai Tengah AKP RUSDI KOTO, SH, Aipda MH. Azmi Siregar mendapat Informasi dari Masyarakat bahwasanya ada Nelayan menemukan Tas Warna Biru tidak bertuan kejadian bermula Pada hari Jumat, 22/07/2022 sekira pukul 20.00 wib
Kemudian, Atas Informasi tersebut Aipda MH Azmi menghubungi Bripka Zulpikar Siregar dan Aiptu Sistrianto dan langsung berangkat mengejar kerumah Nelayan yang bernama inisial JA yang beralamat di Dsn IV, Desa Sei merdeka, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu dan langsung mengintrogasi inisial JA dan mengatakan memang betul ada ditemukan Tas warna biru dongker dan Tas tersebut dibawa oleh Sdr inisial A 35 thn, Islam, Nelayan, Dsn 3 Desa Sei Merdeka, Kec. Panai Tengah
Lalu, Hasil informasi tersebut Personil langsung mencari Sdr inisial A kelaut berhubung Sdr A menjaring ikan dilaut, Sdr A didapati sedang menjaring dan langsung dipertanyakan dimana Tas warna biru dongker yang ditemukan dan Sdr A mengaku bahwa Tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dsn 3, Desa Sei Merdeka tepatnya di kebun milik Sdr Adi.
Setelah itu, Personil bersama Sdr A berangkat ketempat penyimpanannya dan selanjutnya Personil menemukan Tas warna biru dongker, Kemudian Tas tersebut dibawa ke Polsek Panai Tengah.
Lanjut, AKP. Rusdi Koto, SH. Mengatakan, “Setelah sampai di kantor Polsek langsung di serahkan Kepada Kapolsek Panai Tengah Kemudian tas tersebut dibuka langsung oleh Kapolsek yang disaksikan beberapa personil dan ditemukan didalam Tas warna biru dongker tersebut berisi diduga Narkoba 20 ( dua puluh) bungkus yang dibalut dengan lakban warna putih yang diperkirakan sebayak 20 (dua puluh) kg diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu dan barang tersebut sampai sekarang masih diamankan di Polsek Panai Tengah.” Jelasnya.
ALFIN