SIASATNUSANTARA.COM-Labuhanbatu, Kepolisian Sektor(POLSEK)Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RicardoSirait.SH,mengamankan seorang warga bernama Azan Mey Siregar alias Ajai, 32 thn alamat jln. Gajah lingkungan pekan 1 Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu (Sumut). Tersangka diamankan Rabu 27/07/2022 pukul 18.30 Wib di Jalan lintas Sumatera(jalinsum )Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu (Sumut).
Kronologis kejadian penangkapan tersangka pihak Polsek Bilah Hulu ada menerima informasi dari salah seorang warga yang sangat cukup dipercaya, Rabu 27/02/2022 yang langsung tanggapin oleh personil Polsek Bilah Hulu,yaitu AIPTU H. Simamora, AIPDA Indra Ritonga serta BRIGADIR H. Sirait.
Pihak Polsek Bilah Hulu saat itu langsung bergerak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim,menuju tempat yang sudah dipahami. Berbekal ciri ciri dan lokasi yang sudah diinformasikan. Ketika Kanit Reskrim Bilah Hulu dikonfirmasi oleh wartawan ia membenarkan bahwa mereka ada mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Sabu. “Kami memang ada mengamankan 1 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti yang dibungkus diplastik klik warna putih seberat 1 gr serta uang tunai sebesar Rp. 105.000” terangnya melalui WhasApp.
ALFIN