SiasatNusantara.com-Medan||
Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar terus didalami personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Polisi telah menangkap 4 orang tersangka, yakni Cris Jovan Situmorang (CJS/23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, Aji Harahap (AH/25), dan Ferian Azhar (FA/37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, dan F (45), warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deli Serdang.
“Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Masih ada 7 orang, nanti kita terbitkan DPO,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025) (Arf/Soesy)