
SIASATNUSANTARA.COM||Polsek Sergai menggelar rapat kordinasi (rakor) konstatering dan eksekusi di Pengadilan Negeri (PN) Seirampah yang dihadiri Kapolda Sumut,Kamis (3/10/2024).
AKBP Jhon Hery Sitepu (Kapolres Sergai) diwakili AKP Sunipan Gurusinga dan Ipda Brimen Sihotang menjelaskan tujuan rakor untuk mempersiapkan pengamanan.
“Polres Sergai siap memberikan bantuan pengamanan pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht),”ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Pengamanan konstatering dan eksekusi adalah tindakan Kepolisian dalam rangka memberi pengamanan dan perlindungan terhadap pelaksana eksekusi dan para pihak.
Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, didampingi Wakil Ketua Maria Christine Natalia Barus, menyampaikan bahwa PN Seirampah menggelar rakor persiapan konstatering dan eksekusi.
“Konstatering merupakan pencocokan terhadap objek sengketa, batas-batas tanah sengketa. Pengadilan tentunya menjalankan putusan berkekuatan hukum tetap (incracht),” ucapnya.
Ketua PN Seirempah juga menjelaskan Konstatering merupakan pencocokan terhadap objek sengketa, batas-batas tanah sengketa.
Kegiatan konstatering berjalan secara lancar dengan kehadiran berbagai pihak.( Red/SH )