SIASATNUSANTARA.COM||Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S H, S.I.K, M H, akhirnya memberikan menggelar konferensi pers atas kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan penanganan perkara penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Selasa (14/3/2023) Pukul 17.00 Wib.
Konferensi pers itu dihadiri Bid Labfor Poldasu AKBP Hendri Ginting, Kompol Rafles Tampubolon, dr Ismurizal SH MH, SpF Instalasi Forensik RS Bhayangkara, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, Kasat Intel AKP L Marpaung, Kanit Tipidter IPDA Janoslan Sinaga.
Kapolres Samosir Yogie Hardiman menjelaskan dugaan penggelapan pajak yang dituduhkan kepada Bripka AS terjadi sejak tahun 2018, dengan korbannya puluhan orang. Modusnya, almarhum Bripka AS mengutip pajak dari para warga namun tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut.
“Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada tanggal 31 Januari 2023 dilakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam,” Kata Kapolres.
Kapolres mengaku kasus itu sudah dilaporkan ke pimpinan di Poldasu dan yang bersangkutan sudah diperiksa Sie Propam di Polres Samosir. Namun pada 6 Februari 2023 ditemukan mayat di Simullop.
“Terlebih dahulu kita buktikan perbuatan pidana pokok, yaitu tipu gelap/pemalsuan dokumen jika pidana tersebut terbukti dan ada indikasi menyamarkan hasil pidana, maka kita akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset yang bersumber dari tipu gelap dan kita akan menerapkan UU TPPU,” kata Kapolres.
Sementara itu, dokter Ahli dr Ismurozal S H, M H, SpF mengatakan, telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki dengan ciri-ciri tinggi badan 170 cm, kemudian rambut hitam lurus. Dario pemeriksaan luar ditemukan warna kemerahan kepada bagian belakang dan telinga kiri kemudian warna kemerahan pada dahi kiri.
Sementara itu, dokter Ahli dr Ismurozal S H, M H, SpF mengatakan, telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki dengan ciri-ciri tinggi badan 170 cm, kemudian rambut hitam lurus. Dario pemeriksaan luar ditemukan warna kemerahan kepada bagian belakang dan telinga kiri kemudian warna kemerahan pada dahi kiri.
emukan juga keluar cairan berwarna merah kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitam, kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan luka lecet pada kiri bawah, pada pemeriksaan luar kemudian kita lakukan otopsi pemeriksaan dalam di situ saya menjumpai adanya memar kulit kepala belakang bawah.
“Menurutnya, hasil pemeriksaan tambahan saya menyimpulkan penyebab kematian korban adalah kematian lemas akibat masuknya cairan kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung mungkin itu yang saya jumpai pada korban pada waktu saya lakukan pemeriksaan luar dan dalam,” kata dr.Ismurozal.
Sedangkan Kasubid Labfor Poldasu AKBP Hendri Ginting menjelaskan, sesuai dengan realitas dan fakta yang ada sehingga dari hasil para ahli baik dokter ahli otopsi dan master kimia dan juga dari penyampaian terkait dengan digital forensik daripada handphone yang kami temukan di TKP tadi sudah disampaikan kami menyimpulkan bahwa dugaan kuat kematian korban adalah dengan meminum racun berupa zat sianida masuk ke dalam lambungnya sehingga terjadinya fungsi pernapasan.
“Kesimpulannya, korban meninggal dunia akibat minum racun berupa zat sianida,” jelasnya.
ARF