![](https://www.siasatnusantara.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-27-at-21.07.07.jpeg)
SIASATNUSANTARA.COM||BINJAI – Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pembongkaran makam korban didasari akan dilakukannya ekshumasi.
Di mana jika korban disebut-sebut merupakan korban pembunuhan.
Ekshumasi dapat diartikan sebagai menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman.
Jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penyidik menerima permintaan dari keluarga korban untuk melakukan ekshumasi pada Senin (20/5/2024).
“Setelah menerima surat dari keluarga korban, kami langsung koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan ekshumasi pada Sabtu, (25/5/2024),” ucap Zuhatta, Senin (27/5/2024).
ARF