Siasatnusantara.com-Pematangsiantar, Tepatnya dihari Selasa (17/Mei) Siang Team gabungan Satres narkoba Polres Pematangsiantar, kembali menggrebek diduga kampung narkoba dijalan Bah Kora II Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kodya Pematangsiantar.
Aksi penggrebakan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudy Panjaitan SH.Dan disaksikan oleh Lurah dan RT Kelurahan Marihat Jaya
Dalam aksi penggrebakan itu polisi gabungan berhasil mengamankan empat orang lelaki dewasa dan sepaket narkoba jenis ganja tak bertuan.
” Satu paket ganja kering tak bertuan dan empat orang lelaki dewasa berhasil diamankan dalam aksi pengrebekan yang dilakukan polisi gabungan” Cetus Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdy Ahya SH, kepada wartawan melalui release tertulisnya pada Rabu (18/Mei) Sore tadi.
Adapun inisial keempat lelaki dicurigai itu yakni SS ,PS, SAW dan PS.
Lanjut Rusdy, setelah dilakukan interogasi terhadap keempat lelaki tersebut, mereka tidak mengakui kepemilikan dari sepaket narkoba ganja yang ditemukan dilokasi penggrebe
kan.Lalu keempat lelaki itu dan sepaket daun ganja kering tak bertuan diboyong ke Ruangan Satres narkoba
Setelah berada di ruangan satres narkoba terhadap keempat orang itu ditest urine Dan setelah ditest urine, keempat orang tersebut diketahui positif pemakai narkoba jenis ganja.
Lalu dilakukan gelar perkara, namun disebabkan dengan tidak cukupnya bukti bukti untuk menjadikan keempat orang tersebut sebagai pelaku tindak pidana narkoba.
Kemudian terhadap keempatnya diserahkan ke BNNK Siantar untuk di Assesment. Pungkas Rusdy
Mengenai adanya hal tersebut, dikonfirmasi kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH. SIK, Ujarnya
‘Ia benar ada kita amankan empat orang lelaki dewasa pasca pengrebekan oleh Polisi gabungan, dan kini terhadap keempat orang tersebut telah diserahkan ke BNNK Siantar untuk dilakukan Assesment” Tutupnya
(Deni.S)