![](https://www.siasatnusantara.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231206-WA0022.jpg)
Binjai – siasat Nusantara ||Aparat penegak Hukum dalam hal ini Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai dan Poldasu dianggap tidak mampu dalam memberantas Narkoba dan juga Diskotik yang pengunjungnya diduga kuat mengkomsumsi barang haram narkoba.
Pasalnya Diskotik Samudera Selatan (SS) yang disebut-sebut milik oknum berinisial D dan Barak Narkoba yang lokasi nya berdampingan dengan yang dikelola oknum salah satu ketua OKP berinisial K di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan sampai saat ini masih bebas beroperasi.
Melihat hal ini masyarakat pun berasumsi kalau aparat penegak hukum baik Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai dan juga pihak Poldasu dianggap tebang pilih dalam memberantas narkoba maupun lokasi-lokasi diskotik yang ada di kota Binjai.
Anggapan masyarakat cukup beralasan karena sampai saat ini belum juga ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas kedua lokasi haram yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturaan perundang-undangan negara Republik Indonesia maupun aturan agama.
“Tolong lah pak polisi berantas semua lokasi haram tersebut, agar kota Binjai ini terbebas dari narkoba, biasa hancur para generasi anak bangsa ini kalau lokasi tersebut dibiarkan bebas beroprasi,” kata seorang warga masyarakat setempat yang namanya tidak ingin disebutkan kepada wartawan, Rabu (6/12/23).
“Kami ini sekarang was-was untuk menjaga anak kami, kami takut kalau anak kami terjerumus kedalam lingkungan narkoba tersebut, sambung seorang ibu separuh baya yang juga namanya tidak ingin disebutkan.”
“Harapan kami, Kepada pak polisi baik bapak kapolsek Binjai Selatan dan bapak Kapolres Binjai maupun bapak Kapoldasu, turun kemari, berantas dan tangkap para oknum-oknum yang yang mengelola lokasi-lokasi narkoba di Kelurahan Bhakti Karya ini, harap warga penuh cemas.
(ibe)