SIASATNUSANTARA.COM-Madina||
Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution diperiksa Polda Sumut terkait kasus kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ja’far sudah tiga kali diperiksa terkait kasus tersebut.
“Bupati Madina sudah tiga kali riksa sebagai saksi (terkait) PPPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/2024).
Hadi belum memerinci tiga kali jadwal pemeriksaan itu. Namun, mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan bahwa Ja’far selalu menghadiri pemeriksaan tersebut.
“Yang bersangkutan selalu hadir,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada tujuh orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka di kasus PPPK ini. Mereka, yakni Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB dan Kasi Dik Paud inisial DM dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.
Awalnya, petugas kepolisian menangkap Dollar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sekitar Rp 580 juta. (Arf/SH)