Siasatnusantara.com-Pematangsiantar, Untuk mengantisipasi bahaya laten narkoba Kejaksaan Negeri dan Polres Pematang Siantar adakan konsolidasi kepada Pelajar dan Mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung tepatnya di Hotel Horison Jalan Medan Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kodya Pematangsiantar , pada hari Kamis (14/Juli) Pagi.
“Saat ini penyalah gunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa kian mengkwatirkan. Untuk penangan masalah narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa tidak hanya dapat dilakukan secara masif saja tapi juga harus lebih agresif, Karena ini sangat berefek kepada keberlangsungan hidup bangsa” Kata Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan dalam paparannya diacara tersebut
Yang mana dalam acara titu, diketahui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH.,selaku Nara Sumber, mewakili Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH.SIK MH.
Dan terlihat hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar bapak Jurist Precisely, SH, MH, perwakilan dari BNN Kota Pematangsiantar Ibu Dewi, dan fraktisi Pemerhati Narkoba Kota Pematangsiantar bapak Hendris Purba,serta 20 Orang Kepala Sekolah SMK/SMA Se-Kota Pematangsiantar
Selanjutnya Kasnob Rudi menjelaskan bahwa Bahaya narkoba bagi pelajar dan mahasiswa untuk saat ini sangat rentan terjadi. Maka untuk mengantisipasi agar para pelajar dan mahasiswa dapat menjauhi Narkoba, diharapkan peranan guru dapat mengingatkan para Siswa-siswinya untuk menjauhi narkoba
Lanjutnya lagi, Untuk dapat diketahui akibat dari narkoba , Selain dapat membawa pengaruh buruk pada fisik kita, bahaya narkoba bagi pelajar dan mahasiswa juga dapat merugikan
kehidupan sosialnya , seperti masalah hubungan buruknya ferforma akademis atau kerja.. Meningkat nya perlakuan inklusif dan hilangnya ketertarikan terhadap aktivitas menyenangkan.
“Sekali lagi saya katakan, bahwa ntuk penangan masalah narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa tidak hanya dapat dilakukan secara masif saja tapi juga harus lebih agresif karena ini sangat ber efek kepada keberlangsungan hidup bangsa.” Katanya..
Dewasa ini narkotika pada saat telah menjadi sebuah hal yang sangat lumrah bagi sekelompok orang yang menjadikan narkotika sebagai alternatif bisnis. bagaiman tidak, dengan pengguna yang semakin hari semakin meningkat sehingga menjadikan narkotika sebagai media mencari keuntungan bagi sipengedarnya.. Bebernya Rudi
Sebenarnya Sich, agar kira terhindar dari narkoba, itu mudah saja, apabila kita sebagai pelajar dan mahasiswa sadar bahwa kita adalah seorang generasi penerus bangsa yang akan diharapkan oleh negara ini, kelak dikemudian hari. Kalau kita sadar akan peran dan fungsi kita sebagai mahasiswa dan pemuda maka kita akan menjauhi sendiri barang haram tersebut. Selain itu kita juga perlu memilih teman-teman dalam hal pergaulan agar, terhidar dari pergaulan bebas. Tutup Rudii
Selanjutnya pemaparan dari Kajari Pematangsianatr bapak Jurist Precisely. sH.MH , sebutnya peran BNN sangat dibutuhkan untuk datang ke sekolah-sekolah dan kampus untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. dan juga peran kepolisian juga sangat signifikan dibutuhkan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah dan kampusPerlu pengawasan ketat dari kepolisian. Kalau perlu dibuat suatu badan khusus di lingkungan kepolisian,untuk yang tugasnya mengawasi pengedaran narkoba bagi pelajar dan mahasiswa” Tukasnya
Selanjutnya Kajari menyebut bahwa sangat miris dalam penanganan kasus di Kajari Pematangsiantar tentang adanya seorang anak menjadi Kurir Narkoba, untuk itu saya sangat senang bertemu dengan Para Kepala Sekolah/Guru sehingga dpt menyampaikan Sosialisasi Bahaya Narkoba,” Katanya.
Dari 40 Kasus Tindak Pidana yang diajukan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, terdapat 30 kasus tentang Narkoba.. Dan sesuai data dari Menkumham diketahui bahwa Tahanan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk saat ini tercatat 80 % (persen) tersandung kasus Narkoba, begitu juga di RTP Polisi.
I”ngin dilakukan Assesmen kendalanya ketiadaan biaya, dan Kota Pematangsiantar ini. belum memiliki Panti Rehabilitasi” Terangnya
“Untuk Inovasi di Kota Pematangsiantar kedepannya, Jaksa – Jaksa juga akan ditampilkan dan dihadirkan Ke-Sekolah-sekolah dengan persyaratan para Kepala Sekolah mengajukan permohonan kepada Kejari Pematangsiantar. Kurangnya mobilisasi kita bersama dalam pencegahan Narkoba.sangat berdampak buruk bagi kemajuan kota kita ini, maka untuk itu marilah kita bekerja dengan ikhlas dan bukan sekedar menerima gaji saja ” Tegasnya
(Deni S.)