Klikberita24 – Aktifitas perjudian dadu di Jln. Flamboyan, Kec. Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, atau persisnya didepan Komplek Mapolda Sumut, semakin membuat masyarakat setempat resah.
Pasalnya, aktifitas perjudian tersebut hingga saat ini, Kamis (17/02/2022), belum juga mendapatkan tindakan tegas dari Aparatur Kepolisian, sehingga menimbulkan asumsi pada masyarakat, bawah bandar atau pengelola perjudian samasekali tidak takut terhadap hukum yang berlaku.
Menilai hal tersebut Praktisi Hukum, Maju Ricardo Lumbanbatu SH kepada awak Media menjelaskan, bahwa seharusnya pihak Kepolisian dapat dengan segera bertindak menanggapi keluhan masyarakat, bukannya mendiamkan atau mengabaikan keberadaan perjudian tersebut.
“Polisi harus segera bertindak, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan ditengah-tengah masyarakat, dan berasumsi bahwa pengelola perjudian kebal hukum atau tidak takut terhadap penegakkan hukum, apalagi pandemi covid-19 masih belum juga reda dari negera kita ini, ” ujar Maju.
Seperti diketahui, bahwa lokasi perjudian “Las Vegas” di Jln. Flamboyan, memiliki luas lahan hampir 2 hektare, dan menyediakan berbagai jenis perjudian, mulai dari dadu, tembak ikan, jackpot, slot, roulette, dan juga permainan lainnya dengan omset ratusan juta rupiah perharinya. Namun hingga detik ini, perjudian tersebut yang banyak mengundang banyak pemain baik dalam maupun luar kota belum juga mendapatkan tindakan tegas dari Aparatur Penegak Hukum. (Moan)