Siasatnusantara.com-Simalungun, Permasalahan narkotika dan zat adiktif lainnya seperti tidak ada habisnya. Peredaran atau penyalahgunaan narkotika lalu dianggap sebagai salah satu kejahatan serius di dunia internasional, tidak terkecuali di Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, potensi Indonesia sebagai pangsa pasar yang besar, produsen, dan sebagai jalur transit narkotika membuat kita harus memandang permasalahan narkotika secara lebih kompleks dan luas dengan memahami di Indonesia telah terdapat fakta adanya produksi narkotika secara gelap (illict drugs production), adanya perdagangan gelap narkotika (illict traficking), dan adanya penyalahgunaan narkotika (drug abuse).
Permasalahan narkotika, selain berbahaya bagi pribadi penggunanya, keluarga, dan masyarakat, juga berbahaya bagi bangsa dan negara sehingga pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta peredaran gelap narkotika secara komprehensif dan multidimensional dengan keterlibatan masyarakat secara aktif.
Namun Ironisnya, sesuai hasil pantauan awak media ini di Kecamatan Silao Kahean Kabupaten Simalungun peredaran narkoba masif diwilayah itu.
Dan berikut laporan dari warga Kecamatan Silao Kahean Kabupaten Simalungun tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu diwilayah itu
“Jangan fokusnya hanya mencari tau tentang hal perjudian saja datang ke Kecamatan ini, namun diberitakan jugalah terkait adanya peredaran narkoba di Kecamatan ini” Pungkas seorang warga marga Silalahi kepada awak media ini pada Sabtu (14/Mei ) lalu.
Kemudian awak media, kembali bertanya kewarga tersebut, “Apa ada peredaran narkoba disini Lae”?
Jawab warga ” Iya adalah, itu disana tepatnya di Desa Sei Blutu Nagori Damakitang Kecamatan Silao Kahean, pergi dan lihat orang lae lah kesana” Tegasnya ke awak media ini
Kemudian lanjut warga tersebut , Pemainnya bernama Keus Sinaga , dan untuk menjalankan bisnis haramnya tersebut K.S, memakai beberapa orang kaki tangan,salah satu nama kaki tangannya bernama Eli Purba.
Dan dalam mengedarakan narkoba jenis sabu sabu itu,mereka menjualnya ibaratkan menjajahkan kacang goreng, mereka lakukan dengan secara tatap muka. Cetusnya .
Selanjutnya setelah awak media mengetahui lokasi tempat dilakukannya peredaran narkoba tersebut, awak media dan dua orang wartawan media online dan media cetak turun kelokasi tempat berlangsungnya peredaran narkoba tersebut
Setiba di lokasi, dan terlihatlah bahwasanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu, pas seperti yang diungkapkan oleh warga bernarga Silalahi tadi, ke awak media ini.
Kemudian awak media melangkah,vmeninggalkan lokasi tempat peredaran narkoba itu.
Mengenai masifnya peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Silao Kahean tersebut, Dikonfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas D.A.SH SIK MH. Jawabnya
“Terima Kasih Informasinya..Akan kami tindak lanjuti” .Tegasnya.
Kemudian awak media menghubungi Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariyono SH, cetusnya
“Nanti akan kita turunkan team Sat Narkoba ke Lokasi, untuk melakukan penyelidikan” Tutupnya.
(Deni.S)