Beranda Hukum & Kriminal Pengelolah Pasar Malam Rambung Merah Bekuk Dua Orang Pengedar Uang Palsu. Satu...

Pengelolah Pasar Malam Rambung Merah Bekuk Dua Orang Pengedar Uang Palsu. Satu Diantaranya Anak Dibawah Usia -17 Tahun

BERBAGI

Siasatnusantara.com-Simalungun, Pengelolah pasar malam yang kini lagi beroperasi di Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun bekuk dua orang pengedar uang kertas palsu pecahan Rp100.000,
satu diantaranya anak dibawah usia -17 tahun

Sesuai penjelasan dari Humas pasar malam bernama Eka bahwa kini kedua pelaku telah mereka serahkan kepihak kepolisian Polres Simalungun

” Kini kedua pelaku telah kita serahkan ke pihak yang berwajib, dan pelaku saat diinterogasi di TKP mengakui benama Safrijal, dan Egi, untuk alamat pastinya belum kita ketahui ” Cetusnya. ke awak media pada Selasa (24/Mei) pukul 23.00 wib.

Kemudian selanjutnya. awak media mencoba mengkonfirmasi ke panitia pasar malam bernama Ramadhan, melalui chat whatsapp.

BERITA LAINNYA:  Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penumpang AKAP Bawa 15 Kg Sabu di Jalan SM Raja Medan

Jawabnya, “Benar bang ada kita ringkus 2 orang pelaku pengedar uang palsu, pelaku kita ringkus pada saat membeli tiket permainan” Ujarnya

Selanjutnya Ketua Puja Kesuma DPK Siantar ini menjelaskan bahwa pada malam sebelumnya, dihari kedua digelarnya acara pasar malam tersebut, pihaknya, menemukan uang palsu sebanyak Rp 900.000,.(Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Kemudian keesokan harinya mereka melakukan penelitian, terkait orang yang mengedarkan uang palsu tersebut.

Tepatnya Senin (23/Mei) malam pukul 21.30 Wib , disaat berlangsungnya acara pasar malam, mereka mendapati seseorang lelaki dengan ditemani seorang temannya anak dibawah usia -17 tahun , yang hendak membeli tiket permainan pasar malam.

Selanjutnya pihak pengelolah pasar malam meneliti uang kertas pecahan Rp 100.000,.yang digunakan pelaku untuk membeli tiket.Dan setelah uang diperiksa ternyata uang itu palsu.

BERITA LAINNYA:  Diduga Nolak Diajak Rujuk, Sadis! Janda Paruh Baya Dibacoki Mantan Suami

Dengan seketikanya kedua pelaku mereka amankan. Kemudian diinterogasi dan dilakukan penggledahan terhadap keduanya, pihak panitia pasar malam kembali menemukan 2 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000,.dari saku celana pelaku Safrijal.

‘Jadi total uang kertas pecahan Rp 100.000, yang kita temukan bang, jumlahnya 12 lembar atau sebanyak Rp 1.200.000,. (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)” Ungkap Ramadhan keawak media

Kini untuk kedua pelaku telah kita serahkan kepihak kepolisian Polres Simalungun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Namun untuk pelaku bernama Egi kemungkinan besar tidak terlibat bang, sebab dianya hanya menemani saja dan tidak mengetahui sama sekali tentang keberadaan uang palsu yang diedarkan oleh temannya bernama Safrijal tersebut” Tutupnya.

BERITA LAINNYA:  Pengedar Gelap Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Polisi Di Siantar

Mengenai masalah tersebut dikonfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas D A.SH.SIK MH.,hingga berita ini berada di meja redaksi orang nomor satu di Polres Simalungun ini belum ada memberikan komentar.

Selanjutnya awak media mencoba menghubungi kasat Reskrim AKP Rahmad Aribowo SIK.jelasnya

“Masih dalam pemeriksaan dan akan kami gelar perkaranya dan untuk barang bukti ada puluhan uang kertas pecahan Rp 100.000, yang diamankan.Dan untuk info selanjutnya, mohon bersabar dulu ya bang ” Tutupnya

(Deni.Silitonga)

BERBAGI