SIASATNUSANTARA.COM||Tebing Tinggi
Christoph Munthe seorang tersangka yang berperan sebagai penadah pencurian besi Rel kereta api curian milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) pada tahun 2021, hingga saat ini belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi, sehingga terkesan pihak Polres Tebing Tinggi tidak bernyali menangkap tersangka penadah pencurian besi Kreta Api tersebut, apa lagi tersangka kini sudah menjadi anggota DPRD Tebing Tinggi.
Statusnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak menjadi batu sandungan dalam karir politik. Bahkan Christoph Munthe tidak hanya lolos membuat SKCK, namun ia juga berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Tebing Tinggi dari partai Perindo.
Kasus itu terjadi pada tahun 2021 silam, ia dilaporkan bersama 7 orang eksekutor yang mencuri rel-rel kereta api milik PT. KAI di Sofyan Zakaria Lingkungan II Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan nomor laporan LP/B/681/IX/2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA pada 26 September 2021.
Bahkan, hari itu Christoph Munthe bersama 7 orang tersangka lain diperiksa dengan dasar surat perintah penyidikan SP.Sidik/211/IX/RES.1.B/Reskrim tertanggal 26 September 2021, namun tidak berhasil ditahan oleh pihak kepolisian karena jaminan dari petinggi salah satu organisasi masyarakat.
Setelah menjabat sebagai anggota DPRD Polres Tebing Tinggi, kasus Christoph Munthe semakin buram dengan keluarnya undangan restorative justice B/1833/VIII/RES.1.8/2024/RESKRIM tanggal 3 Agustus 2024. Padahal, 7 orang tersangka lainnya telah mendapat serta menjalani hukuman.
Bagian Hukum PT. KAI Divre I Sumut Evan melalui perantara petugas kemanan bernama Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mau berdamai maupun menyahuti ajakan restoratif justice terhdap pelaku pencurian aset milik negara.
Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp nya Rabu (01.11.2024) terkait tidak ditangkapnya penadah besi rel kreta api curian tersebut hingga berita ini di dipublikasikan tidak ada memberi keterangan.
Selanjutnya awak media konfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Syahrial Sebayang melalui pesan WhatsApp Selulernya Jumat (01.11.2024) hingga berita ini ditayangkan juga tidak ada memberi keterangan. Sehingga terkesan Kedua Pejabat Polres Tebing Tinggi ini sepele terhadap konfirmasi wartawan. (M/SH)