
Pematangsiantar, siasatnusantara.com – Beberapa waktu yang lalu terbit pemberitaan viral tentang Tanah yang di sebut-sebut dijadikan usaha Tambang tipe C di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan disebut sebut milik seorang oknum polisi, diketahui ternyata tidak.
Saat tim investigasi Media Senternews.com turun kelokasi yang di sebut menemukan seseorang yang bernama Nuriyanto (38) ternyata Tanah itu milik atas nama Faidi, orang jakarta.
“Tanah itu dikuasakan kepada saya,” ungkap Nuriyanto yang merupakan warga Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (09/05/2025) sekira jam 18.00 WIB.
Dijelaskan, bahwa tanah tersebut di keruknya saat ini bertujuan untuk pemerataan tanah tersebut agar sejajar dengan jalan Umum. Sebab, lokasi tersebut rencana akan dibangun perumahan layaknya seperti Perumahan yang sudah ada telah terbangun di sekitaran lokasi tersebut.
“Jadi tidak ada keterlibatan oknum Polisi disini, Hoax itu, dikuasakan ke saya,” tegas Nuriyanto.
Lanjutan, Terkait Informasi yang menyebutkan bahwa pernah terjadi penangkapan dilokasi itu, Nuriyanto membantahnya.
“Tidak pernah ada penangkapan disana, cuma pernah datang kesana petugas, itu pun cuma bertanya saja Terkait rencana kegiatan itu,” ucap Nuriyanto lagi.
(*/Red/MS).