Beranda Kabar Nusantara Pasar Malam Rambung Merah, Simalungun. Ganggu Kekhusyukan Warga Dalam Menjalankan Ibadah Sholat...

Pasar Malam Rambung Merah, Simalungun. Ganggu Kekhusyukan Warga Dalam Menjalankan Ibadah Sholat Berjamaah Di Mesjid.

BERBAGI

Siasatnusantara.com. Simalungun, Kegiatan ‘Pasar Malam’ di Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Rambung Merah terutamanya dalam menjalankan ibadah sholat berjamaah di mesjid.

Pasalnya lokasi tempat berlangsungnya pasar malam tersebut sangat berdekatan dengan Mesjid Istiqomah yang berada di Jalan H Ulakma Sinaga Rambung merah.

Seperti yang disampaikan pemuka masyarakat dan mantan wartawan ini kepada, awak media tepatnya Minggu (22/Mei) Siang tadi.

“Sebaiknya pemangku kepentingan di Kecamatan Siantar ini, harus memperhatikan dan melihat manfaat disetiap kegiatan yang ada,” Cetusnya.

Untuk itu harapnya, pelaksanaan pasar malam sebaiknya ditinjau ulang. Dengan harapan sebelum pasar malam berjalan lebih lama lagi, tidak ada pihak yang dirugikan terutama untuk pengelola pasar malam tersebut.

BERITA LAINNYA:  Patut Ditiru, Ini Reaksi Kapolres Simalungun Lihat Truk Mogok di Jalan

Sehingga disetiap kegiatan yang dilaksanakan di Nagori Rambung Merah ini dapat sejalan dengan program pencanangan Nagori.

“Beberapa waktu lalu sudah pernah berjalan setiap hari ada dilakukan di lapangan Rambung Merah ini kegiatan sepak bola, Kini disebabkan tanah lapang ini disewa oleh pengelolah pasar malam , Kini kegiatan itu terhentikan disebabkan adanya pasar malam ini” Ujarnya

Sebutnya kembali, memang sebagian warga juga butuh dengan hiburan. Namun tentunya hiburan tersebut harus disesuaikan dengan norma dan kearifan lokal.

Begitu juga dengan hiburan pasar malam ini, kalaupun harus dilaksanakan sebaiknya dilokasi lain saja jangan lokasinya berdekatan dengan mesjid dan Rumah Sekolahan.

Kedepan harapnya, semua pemangku kepentingan di Simalungun ini , sudah selayaknya mendukung program pemerintah, terutamanya, dalam hal Taat Prokes.

BERITA LAINNYA:  Rumah Roboh dan Tertimpa Pohon, Hujan Angin Kembali Terjang Wilayah Madiun

Namun kenyataannya juga terhadap mereka sipengelolah boleh dikatakan, Pelaku Pelanggaran Nyata Prokes.Tegasnya

Di tempat terpisah, Camat Kecamatan Siantar membenarkan adanya kegiatan pasar malam.

Namun demikian, pihak kecamatan kata dia, sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan ijin ke pihak Kepolisian.

Dilain sisi dikonfirnasi mengenai ijin keramaian ‘Pasar Malam’ tersebut kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy.A.SH.SIK hingga berita ini berada di meja redaksi, Mantan Kapolres Tapteng ini belum ada memberikan komentar (no coment)

Selanjutnya awak media ini mencoba menanyakan nya langsung kepada Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Teguh. Ia membenarkan ada mengeluarkan ijin keramain.

“Kami ada mengeluarkan rekomendasi untuk giat pasar malam bang, namun itu surat kami keluarkan, setelah ada terbit surat dari satgas gugus tugas covid 19. Pemkab Simalungun. Ujarnya Singkat.

BERITA LAINNYA:  Kompol Janpiter Napitupulu Lepas Keberangkatan Atlit KKI Kota Medan, Salah Satunya Putri dari Petugas Polsek Medan Timur

(Deni.S)

BERBAGI