siasatnusantara.com – Guna mencegah aksi kriminalitas di masa pandemi Covid-19, Polsek Medan Tuntungan terus gencar menyampaikan himbauan tentang kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, terutama curanmor dalam setiap kegitan monitoring.
Untuk memperingatkan warga agar kenderaan bermotornya tidak menjadi obyek pencurian, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak pun meminta masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaannya, Selasa (22/2/2022).
Dijelaskan Iptu Christin, adanya kasus curanmor yang terjadi baru-baru ini diwilayah hukum Polsek Medan Tuntungan karena kelalaian warga memarkirkan kendaraan.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar meletakkan kendaraan di tempat yang terang dan mudah dilihat sehingga tidak mengundang pelaku curanmor.
“Kita terus mengingatkan masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, sehingga mengundang tindak kejahatan atau kriminalitas,” ucapnya.
Selain itu, Iptu Christin juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci ganda sebagai pengaman kendaraan saat diparkirkan.
Selain memberikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap aksi curanmor, Kapolsek Medan Tuntungan juga tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan karena Kota Medan saat ini kembali Level III. (Rudini)