Siasatnusantara com-Pematangsiantar, Dalam melaksanakan Ops Pekat 2022, Satuan reserse Polsek Siantar Utara berhasil meringkus seorang pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel)
Dapat diketahui pelaku tindak pidana perjudian tersebut; berinisial H.S, (lk) 40 tahun, warga Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kodya Pematang siantar.
Pelaku tersebut ditangkap,tepatnya dari depan toko Lili yang terletak dijalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara, pada hari Sabtu (02/April) kemarin.
Sesuai keterangan dari Kapolsek Siantar Uata AKP Manaek Ritonga SH.MH, diketahui sebagai barang bukti berhasil diamankan dari sipelaku ini, yakni 3 lembar kertas berisi tulisan nomor tebakan angka, uang sebanyak Rp 35 000, kuat dugaan uang tersebut, hasil dari berjualan nomor tebakan angka.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara menjelaskan, bahwa diketahui pelaku ditangkap, sesuai dengan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
“Awalnya kita terima laporan dari masyarakat, kemudian kita perintahkan, Kanit Reskrim, untuk melakukan penyelidikan kelokasi terlapor, namun setibanya dilokasi terlapor. personil Reskrim Polsek Siantar Utara, menemukan seorang lelaki dewasa sesuai ciri cirinya dari s i pelapor. Kemudian lelaki dicurigai itu ditangkap” Pungkas Kapolsek
Setelah ditangkap,saat diinterogasi, sipelaku ini, memgakui bahwa dia lagi menulis atau memperjual belikan nomor undian tebak angka jenis Sidney diwarung tersebut dan dianya mengakui kepemilikan dari seluruh barang bukti yang ditemukan.
Kini pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan telah berada di Mako Polsek Siantar Utara, untuk dilakukan terhadapnya proses hukum selanjutnya. Tutup Kapolsek
(Deni.S).